Fakta Baru Adi Saputra Cowok yang Banting Motor Gegara Tolak Ditilang, Ternyata Melanggar 4 Hal Ini
Aksi Adi Saputra menghancurkan motor tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pagi pukul 06.36 WIB di Jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan.
Aksi AS menghancurkan motor karena marah saat ditilang mendapat tanggapan dari pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, tilang bukan satu-satunya faktor yang membuat Adi Saputra marah hingga menghancurkan motor.
"Tilang boleh jadi sebatas pemicu. Faktor yang lebih mendasar bisa saja berupa kecenderungan IED (intermittent explosive disorder) yang memang sudah ada pada pengemudi tersebut," kata Reza kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Dilansir Psychology Today, IED adalah ketidakmampuan seseorang untuk menahan emosi sehingga ia meluapkan dengan cara menghancurkan barang atau bahkan menyerang orang lain.
Karena itu, Reza menilai SIM pengendara seperti Adi Saputra dibekukan sementara waktu agar mengikuti konseling dalam mengatur emosinya.
"SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda/tilang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Pemuda yang Marah Hancurkan Motor saat Ditilang, Psikiater: SIM Lebih Baik Dibekukan, http://www.tribunnews.com/section/2019/02/08/fakta-terbaru-pemuda-yang-marah-hancurkan-motor-saat-ditilang-psikiater-sim-lebih-baik-dibekukan?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi