Aril Simpan Sabu-sabu di Kamar Hotel Mewah, Diciduk Tim Elang Polrestabes Makassar
Berdasarkan informasi masyarakat, Aril kerap mengedarkan atau menjual sabu tersebut ke pelanggan di sekitar hotel
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Elang Polrestabes Makassar menciduk residivis narkoba, Aril Junaid (35), di salah satu hotel mewah di Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (8/2/2019).
Penangkapan dipimpin Kasatnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika.
"Pelaku (Aril) ini ditangkap karena menjadikan salah satu kamar hotel itu sebagai tempat penyimpanan," ungkap Kompol Diari saat rilis kasus tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat, Aril kerap mengedarkan atau menjual sabu tersebut ke pelanggan di sekitar hotel, bahkan bertransaksi di dalam hotel itu.
"Jadi kalau bukan bertransaksi dalam hotel atau pelaku janjian di sebuah mini market dekat hotel, sejauh ini Aril sudah edarkan lebih 30 gram," ungkap Diari.
Selain mengamankan pelaku, tim Elang Satresnarkoba juga amankan tas merk Eiger berisi beberapa paket sabu dengan berat total 200 gram, beserta timbangan dan pireks.