Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

57 Pimpinan OPD Sulsel Belum Laporkan Kekayaan

Inspektorat Sulawesi Selatan mencatat masih banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel yang tidak laporkan harta kekayaannya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 57 Pimpinan OPD Sulsel Belum Laporkan Kekayaan
DOK PRIBADI
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Warham A Yusni S

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan mencatat masih banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel yang tidak patuh dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Inspektorat mencatat dari 66 wajib lapor, hanya 9 yang telah laporan LHKPN.

Mereka adalah Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Bappeda Sulsel Jufri Rahman, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR, Staf Ahli Haris, Kepala BKD Ashari F Radjamilo, Kepala Inspektorat Lutfie Natsir, dan Kepala BPKD Arwin Azis, Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo.

Inspektorat sebagai lembaga pemeriksa dan pembinaan Internal Pemprov Sulsel akan mengumpul para pimpinan OPD yang belum patuh tersebut.

"Jadi pimpinan yang akan dikumpul ini, diundang dalam kegiatan bimbingan teknis soal LHKPN," ujar Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Warham A Yusni, Jumat (8/2/2019).

Ia menyebutkan, 57 pimpinan OPD belum melaporkan LHKPN.

Salah satu alasan mengapa mereka lambat melaporkan LHKPN karena tata cara melaporkan belum dipahami.

"Mereka semua mau, tapi tata caranya belum ia ketahui," ujar Warham..

LHKPN kata Warham menjadi penting bagi pejabat negara, pasalnya mereka menerima tunjangan jabatan oleh negara.

Selain itu, jika pejabat tidak lapor LHKPN jabatannya akan dipertimbangkan oleh Gubernur.

Baca: Login sscasn.bkn.go.id, JADWAL LENGKAP Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa TKD dan Bocoran Materi Ujian

Baca: Pipa Induk Utama Pecah, Suplai Air PDAM Makassar Kawasan Manggala-Rappocini Terganggu

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 di Link sscasn.bkn.go.id, Syarat & Formasi, Eks Tenaga Honorer Perhatikan Ini

Baca: Dirut PT Bosowa Marga Nusantara: Berita Tribun Timur Hot dan Tren di Masyarakat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved