Daftar Tunggu Haji di Bantaeng Hingga 40 Tahun, Menyusul Sidrap dan Pinrang
Dari data yang dimiliki Kemenag Sulsel, setelah Bantaeng, menyusul kabupaten Sidrap 39 tahun, dan kabupaten Wajo serta Pinrang masing-masing 37 tahun.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan BPIH 2018.
“Tidak ada kenaikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2019 ini,” kata Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen.
Ace mengatakan, keputusan ini dibuat di tengah banyaknya tantangan. Pertama terkait depresiasi mata uang asing yang memengaruhi BPIH. Kedua, ada kenaikan general fee naqabah sebesar 10 persen yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Komisi VIII dan Kementerian Agama, kata Ace, mencari solusi terbaik agar biaya haji tidak memberatkan jamaah haji. Apalagi, biaya haji 2019 tidak naik, tetapi turun jika dikonversikan ke mata uang dollar AS.
Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.
*Merujuk data biaya haji Per - Embarkasi 2018
1. Embarkasi Aceh: Rp31.090.010
2. Embarkasi Medan: Rp31.840.375
3. Embarkasi Batam: Rp32.456.450
4. Embarkasi Padang: Rp33.068.245
5. Embarkasi Palembang: Rp33.529.675
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp34.532.190
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp34.532.190
8. Embarkasi Solo: Rp35.933.275
9. Embarkasi Surabaya: Rp36.091.845
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp38.157.084
11. Embarkasi Balikpapan: Rp38.525.445
12. Embarkasi Makassar: Rp39.507.741
13. Embarkasi Lombok: Rp38.798.305
(*)