Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna ATKP Makassar Tewas, Inilah Deretan Kasus Junior Dianiaya Senior, Tak Sedikit Berujung Maut

Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, Aldama Putra tewas setelah dianiaya seniornya, Muh Rusdi (21).

Editor: Anita Kusuma Wardana

1. Bripda Fathurahman

Bripda Fathurrahman

Bripda Fathurahman Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Ada Retak Tulang Rusuk

Kabar duka dari institusi kepolisian Tanah Air.

Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya pada Senin (3/9/2018) dini hari.

Baca: Preview Barcelona Vs Real Madrid, Skuad Solari Ancam Rusak Dominasi Barca, Tak Peduli Kondisi Messi

Baca: Detik-detik Debat Panas Rocky Gerung vs Jack Boyd Lapian dan Akbar Faizal vs Fadli Zon di ILC TV One

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra.

Dilansir dari Kompas.com, anggota Polda Sultra yang tewas tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan insiden tersebut.

Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi adalah Bripda Z dan Bripda F.

Keduanya merupakan senior Bripda Muh Fathurrahman Ismail.

"Korban diduga dianiaya dua seniornya dari angkatan 40 dan 41. Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42," kata AKBP Harry, Senin (3/9/2018).

Polda Sultra kini masih menyelidiki pemicu dari aksi main hakim sendiri dua senior tersebut.

Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.

Setelah dipukul, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernapas dan muka pucat.

Lalu ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja.

Fathurrahman pun dinyatakan meninggal sekitar pukul 01.40 Wita.

Kemudian pukul 04.00 Wita jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan autopsi.

Setelah melakukan visum dan autopsi, dokter menyebutkan bahwa korban meninggal karena luka memar, ditambah ada retak pada tulang rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma benda tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).

"Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah," ungkap AKBP Harry.

dari hasil autopsi ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri, yakni pada tulang rusuk nomor 7.

Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung.

Selain itu, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.

Halaman
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved