Masa Kerja Pengawas TPS Soppeng Hanya Sebulan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, masih membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai, Senin-Minggu (4-10/2/2019).
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, masih membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai, Senin-Minggu (4-10/2/2019).
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Rabu (6/2/2019) mengatakan, sebanyak 783 PTPS yang akan direkrut.
Pendaftaran PTPS dipusatkan dimasing-masing sekretaris Panwascam se Kabupaten Soppeng.
Masa kerja PTPS selama satu bulan.
PTPS akan mulai bekerja 23 hari sebelum pileg, dan tujuh hari setelah pileg.
Setiap PTPS akan ditempatkan dimasing-masing TPS di Kabupaten Soppeng, untuk memantau proses pileg.
Baca: Kodim 1423 Soppeng Simulasi Amankan Pileg 2019
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Nomor Telepon Tujuh Posko Damkar di Soppeng
Baca: Raih 34.104 Suara Pileg 2014, Golkar Soppeng Target 15 Kursi di 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com