Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kasus Ahmad Dhani: ini 3 Cuitannya di Twiiter Penyebab Dipenjara hingga Kondisinya Kini

Dhani dijatuhi vonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Editor: Ilham Arsyam
Kompas
Ahmad Dhani 

Ternyata tak berhenti pada kasus sebelumnya, Dhani juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus yang berbeda.

Dilansir dari Tribun Jatim, di Surabaya, Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian dalam konten vlog 'idiot' yang dia buat saat deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.

“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Fakta Kasus Ahmad Dhani dari Cuitan Twitter hingga Dipindahkan ke Surabaya, http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/06/5-fakta-kasus-ahmad-dhani-dari-cuitan-twitter-hingga-dipindahkan-ke-surabaya?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved