Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhir Februari, Pemenang Proyek Kolam Retensi Depan Kantor Gubernur Sulsel Diumumkan

Ia menyebutkan, alasan PT Yamao atau JICA mengadakan lelang atau tender proyek kolam retensi, agar bantuan ini tidak sepenuhnya

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribuntimur.com
Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), PT Yamau, meninjau lokasi pembangunan kolam retensi di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Proyek pembangunan kolam retensi yang akan dibangun di halaman Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar sudah ditender.

Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan tender kolam retensi sudah berlangsung sejak Desember 2018, rencana akhir Februari 2019 ini akan diumumkan pemenangnya.

"Karena proyek ini ditender, jadi semua perusahaan bisa ikut. Baik itu perusahaan asing atau lokal. Ini peluang bagi perusahaan lokal, karena proyek ini bantun dari JICA Jepang," ujar Darmawan, Selasa (5/2/2019).

Ia menyebutkan, alasan PT Yamao atau JICA mengadakan lelang atau tender proyek kolam retensi, agar bantuan ini tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Jepang, meski pemerintah Indonesia dan Jepang telah melakukan hubungan bilateral sejak lama.

"Jadi pihak Jepang bersikap profesional, dia tidak mau dianggap monopoli," katanya.

Dari perencanaan, proyek ini akan dikerjakan dalam kurun waktu enam bulan.

Sekedar diketahui, kolam retensi ini adalah kunjungan kolam tunggu, untuk menampung air hujan disaat volume air sudah melebihi diatas standar jalan nasional yang ada di kawasan Kantor Gubernur Sulsel.

Kolam ini akan dilengkapi dengan alat deteksi banjir. Alat tersebut saat ini sudah terpasang sejak 2018 lalu.

Kolam retensi ini memiliki luas 10x80 meter persegi, dengan kedalaman 2,5 meter. Adapun daya tampungan itu dampai 1120 kubik air.

Pembangunan kolam retensi murni dari JICA Jepang, atau tanpa uang pemerintah Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved