Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Begini Perjalanan Pemilu Indonesia Sejak 1955 Hingga 2014, dan Perbedaannya

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses memilih seseorang yang dianggap mampu dan layak dalam memangku jabatan-jabatan politik.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Staf KPU Sulsel memperlihatkan sampel surat suara Pemilihan Legislatif di kantor KPU Sulsel Jl AP Pettarani makassar, Kamis (20/2/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses memilih seseorang yang dianggap mampu dan layak dalam memangku jabatan-jabatan politik.

Jabatan-jabatan tersebut mulai dari, presiden, perangkat desa, hingga wakil rakyat.

Sebelum memasuki pemilu ada beberapa tahap yang harus dilewati para calon, seperti masa kampanye.

Masa tersebut, dimana para calon pemangku jabatan ini harus mampu meyakinkan masyarakat yang akan memilihnya.

Saat ini, Indonesia akan menghadapi Pemilu serentak 2019 akan diselenggarakan. Ini merupakan sejarah baru sepanjang sistem demokrasi Indonesia.

Masyarakat dipastikan akan memilih capres-cawapres, dan calon legislatif dalam waktu bersamaan.

Dilansir dari situs resmi, Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilu, dimulai sejak tahun 1955, 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014. Berikut penjelasan singkat tentang pelaksanaan pemilihan umum tersebut:

Pemilu 1955

pemilu 1995
pemilu 1995 (Blog Ruangguru)

Berdasarkan amanat UU No.7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan dua kali. Pemilu pertama dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Pemilu kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.

Pemilu 1955 menggunakan sistem proposional. Pemilihan umum sistem proposional adalah dimana kursi yang tersedia dibagikan kepada partai politik (organisasi peserta pemilu) sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik itu.

Oleh karena itu sistem ini disebut juga dengan sistem berimbang. Dalam sistem ini wilayah negara adalah daerah pemilihan, akan tetapi karena terlalu luas maka dibagikan berdasarkan daerah pemilihan dengan membagi sejumlah kursi dengan perbandingan jumlah penduduk.

Pemilu 1971

Soeharto di Pemilu 1971
Soeharto di Pemilu 1971 (abanggeutanyo.files.wordpress.com)

Sangat membedakan dengan Pemilu 1955 adalah para pejabat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral.

Tetapi pada praktiknya, pada Pemilu 1971 para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta pemilu yaitu Golkar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved