Dibobol Maling, Rp 20 Juta Uang Celengan Masjid Samangki Maros Raib
Palaku lalu membuka lemari dan merusak gembok tempat penyimpanan uang yang terbuat dari seng. Uang sebesar Rp 20 juta di celengan raib.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Imam Masjid Musyafir Taddeang, Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Muh Yusuf Lallo (47) datang ke Polsek Bantimurung untuk melapor, Rabu (30/1/2019).
Yusuf melaporkan kasus pencurian uang celengan Masjid Musyafir. Laporan Yusuf bernomor Polisi LP :08/I /2019/SPKT/Polsek Bantimurung, tanggal 30 Januari 2019.
Baca: TRIBUNWIKI: Tujuh Laundry Sekitar Jl A P Pettarani, Bisa Kamu Jadikan Pilihan Saat Musim Hujan
Baca: Ini Daftar Harga Tiket Laga Piala Indonesia, PSM Makassar vs Kalteng Putra
Kapolsek Bantumurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kasus pencurian celengan tersebut. Berawal saat Yusuf akan membunyikan radio masjid untuk salat subuh.
Saat itu, Yusuf melihat tempat celengan uang masjid dan besi pencabut paku berserakan di dalam ruangan imam. Tempat tesebut dijadikan penyimpanan uang.
"Saat pelapor akan menyalakan radio masjid, dia melihat kondisi ruangannya berantakan. Saat dicek celengan, isinya sudah tidak ada," katanya.
Baca: Gelapkan Uang 96 Ribu Calon Jamaah, Istri Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara
Baca: 3 Link & Cara Nonton Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City via MAXStream
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, mengambil uang dengan cara merusak atau mencungkik pintu ruangan imam masjid.
Palaku lalu membuka lemari dan merusak gembok tempat penyimpanan uang yang terbuat dari seng. Uang sebesar Rp 20 juta di celengan raib.
"Akibat kejadian tersebut, masjid mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Setelah melihat uang hilang, Yusuf melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bantimurung proses penyelidikan," katanya.
Baca: Dari Tolotang ke Islam, Begini Kisah Siswa SMKN 1 Wajo Ini Menjadi Muallaf
Baca: Genjot Pembangunan, Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Gowa Segera Dilakukan
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa celengan. Selain itu polisi juga mengamankan alat pencabut paku milik pelaku.
Uang masjid yang hilang tersebut merupakan sumbangan maupun celengan yang dikumpul dan disimpan selama beberapa bulan terakhit.
"Pelapor merupakan satu-satunya orang pengurus masjid, yang juga sebagai imam yang mengetahui keuangan," katanya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Baca: ILC TV One Terbaru, Kok Rocky Gerung Garuk Kepala saat Debat Panas Mardani Ali Sera-Kapitra Ampera?
Baca: Kasat Lantas Pimpin Goes To School di SMKN 3 Selayar
Baca: Hari Ini, Bupati Jeneponto Diagendakan Buka Diklat Perlindungan Anak
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Follow juga akun instagram official Kami: