Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berobat Sudah Tidak Gratis, BPJS Kesehatan Justru Punya Utang Obat Rp 3,6 Triliun

Berobat Sudah Tidak Gratis, BPJS Kesehatan Justru Punya Utang Obat Rp 3,6 Triliun

Editor: Waode Nurmin
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Berobat Sudah Tidak Gratis, BPJS Kesehatan Justru Punya Utang Obat Rp 3,6 Triliun 

Sedangkan untuk rawat inap, besaran urun biayanya adalah 10 persen dari biaya pelayanan.

Angkanya dihitung dari total tarif INA CBG's setiap kali melakukan rawat inap, atau paling tinggi Rp 30 juta.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan membayar klaim RS dikurangi besaran urun biaya tersebut.

Urun biaya dibayarkan oleh peserta kepada fasilitas kesehatan setelah pelayanan kesehatan diberikan.

Sementara itu, untuk selisih biaya, diterapkan kepada peserta yang mau ada kenaikan pelayanan kesehatan lebih tinggi dari haknya.

Misalnya, peserta kelas perawatan 3 ingin dirawat di kelas perawatan di atasnya. Permenkes tersebut tidak melarang peningkatan hak kelas rawat di rumah sakit.

Namun, ada konsekuensi pembayaran selisih biaya yang harus ditanggung oleh peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

Untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 3 ke kelas 2, dan dari kelas 2 ke kelas 1, maka peserta harus membayar selisih biaya antara tarif INA CBG's antarkelas.

Sementara untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 1 ke kelas di atasnya, seperti VIP, maka peserta harus membayar selisih biaya paling banyak 75 persen dari tarif INA CBG's kelas 1.

Sedangkan untuk rawat jalan, peserta harus membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak Rp 400.000 untuk setiap episode rawat jalan.

Baik urun biaya maupun selisih biaya tidak berlaku untuk Penerima Bantuan luran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah atau Pusat.

Meski rinciannya sudah dikeluarkan, pihak BPJS Kesehatan menyatakan aturan ini belum berlaku dan masih akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca: Masa Pensiun Tamtama dan Bintara Diperpanjang, dari 53 Tahun Menjadi 58 Tahun

Baca: Resmi Ditahan Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Diancam Penjara 5 Tahun

Baca: Bukan di Indonesia, Ahok Akan Mencoblos di Negara Ini Saat Pilpres 17 April Nanti

Baca: 5 Artis Ini Ditolak Deddy Corbuzier Tampil di Hitam Putih, Termasuk Perempuan Ini

Baca: Kenapa Iwan Fals Disemprot Netizen Usai Tulis Cuitan Ini di Twitter? Sampai Ngomong Serem

(Kompas.com/Tribun Timur)

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Follow juga akun instagram official Kami:

   

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved