Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apakah Rocky Gerung Akan Bernasib Seperti Ahmad Dhani? Berikut Komentar Sejumlah Politisi

Berikut sejumlah tokoh yang angkat suara terkait surat dari Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Rocky Gerung 

3. Ferdinand Hutahaean

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, meminta polisi untuk menghentikan proses pemeriksaan pada Rocky Gerung, Rabu (30/1/2019).

Karena menurut Ferdinand apa yang disampaikan Rocky merupakan buah dari pikiran.

"Kami minta kepada Kepolisian untuk menghentikan proses pemeriksaan kepada @rockygerung karena yang disampaikan adalah buah pikiran. Pikiran tidak boleh diadili tapi di diskusikan.

Pelapor tdk memiliki legal standing mk laporannya selayaknya ditolak," tulis Ferdinand.

Baca: 7 Fakta Jack Boyd Lapian, Pelapor Rocky Gerung ke Polisi karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

 

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal panggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal panggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya. (Capture/Twitter/@Ferdinand_Haean)

4. Zara Zettira

Politikus Partai Demokrat juga angkat suara soal pemeriksaan Rocky Gerung.

Melalui Twitter miliknya, @zarazettirazr, Zara mengunggah surat pemeriksaan Rocky Gerung.

"Siap bela Rocky Gerung," tulis Zara Zettira, Rabu (30/1/2019).

Diberitakan sebelumnya, beredar surat pemanggilan pada Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Seperti yang diunggah oleh Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitter miliknya, Selasa (29/1/2019).

Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama.
Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama. (Capture/Twitter/@RachalandNashidik)

Dalam surat tersebut tertulisa undangan dari Polda Metro Jaya yang memanggil Rocky Gerung untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (10/4/2018) lalu.

Dari surat yang diunggah tampak Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena Jack Boyd Lapian yang melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Baca: Rocky Gerung Kritik Judul Tema ILC Tadi Malam, Sebut Presiden Hoax soal Pembebasan Ustadz Baasyir

Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved