Penilaian Kinerja dan Kedisiplinan ASN Bantaeng Kini Dipantau Via Elektronik
Pemkab Bantaeng menggelar sosialisasi penerapan aplikasi penilaian kinerja dan disiplin aparatur terintegrasi berbasis elektronik.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG- Pemkab Bantaeng menggelar sosialisasi penerapan aplikasi penilaian kinerja dan disiplin aparatur terintegrasi berbasis elektronik di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (29/1/2019).
Sosialisasi dipimpin Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin didampingi Asisten II bidang ekonomi Setda Bantaeng, Syamsul Suli.
Pemkab Bantaeng menggandeng Pemkab Sinjai yang telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut.
Kepala BKPSDM Sinjai Haerani Dahlan sebagai narasumber.
Penilaian kinerja secara elektronik dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab dalam rangka mewujudkan penerapan kerja yang efektif dan efisien ASN.
Khususnya pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) agar dilakukan secara berkeadilan, guna mencegah terjadinya tindak korupsi.
Bupati Bantaeng menjelaskan, telah menjadi kewajiban mendasar agar pembayaran TPP dengan mekanisme dan pola yang berkeadilan.
"Saat ini TPP sudah menjadi tuntutan. Salah satu yang mendasar adalah sejauh mana kita mampu melakukan pengukuran kinerja terhadap apa yang akan dan telah kita laksanakan," ujarnya.
Dia menyebut, itu menjadi komitmen bersama semua pihak dalam membangun sistem pemerintahan bersih dan berkeadilan.
Sementara Haerani Dahlan menyebutkan penilaian kinerja elektronik adalah aplikasi yang sudah diterapkan di Sinjai sejak awal tahun 2018.
Penerapan sistem tersebut atas komitmen Pemkab Sinjai dalam melakukan pencegahan korupsi.
"Kami datang untuk berbagi mengenai aplikasi sederhana yang mudah untuk digunakan oleh semua aparatur. Semoga ini dapat bermanfaat bagi Bantaeng," ujarnya.
Sasaran sosialisasi itu adalah sebagai upaya pemberian motivasi kerja pada ASN lewat pemberian TPP secara berkeadilan.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube: