Serahkan DPA, Ini Pesan Bupati Luwu Timur ke Kepala Dinas
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyerahkan 59 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019 ke pengguna anggaran Senin (28/1/2019).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyerahkan 59 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019 ke pengguna anggaran di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (28/1/2019).
Juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
Tahun ini juga ditetapkan kuasa pengguna anggaran pada kelurahan yaitu Kelurahan Magani, Kelurahan Malili dan Kelurahan Tomoni dan kepala Puskesmas.
"Intinya pada pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Thorig Husler.
Husler mengatakan, penandatanganan pakta integritas memuat beberapa kesepakatan yaitu siap melaksanakan program dan kegiatan di dalam DPA secara tertib.
Bersedia menerima sanksi bila tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, harus bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan memberi contoh kepatuhan terhadap regulasi pada sesama pegawai di lingkungannya secara konsisten.
Ia meminta kepala dinas, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran bersama pengelola kegiatan harus bersinergi agar proses pelaksanaan APBD.
"Agar dilaksanakan secara profesional, efisien, efektif, bersih dari korupsi dan menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada aturan," pesannya.
Baca: Suami Nia Ramadhani Kaya Melintir, Perlakuan Ardi Bakrie ke Anaknya Bikin Melongo & Netter Heboh
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Blak-blakan Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi dan Alasannya Ingin Prabowo Subianto Menang Pilpres 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com