Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Subianto Sebut Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang', Gini Balasan Pihak Kemenkeu

Bola panas jelang Pilpres 2019 sudah mulai terasa. Sejumlah manuver dilakukan oleh Capres Cawapres hingga membuat heboh masyarakat.

Editor: Rasni
tribunWow
Prabowo Subianto Sebut Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang', Gini Balasan Pihak Kemenkeu 

Prabowo Subianto Sebut Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang', Gini Balasan Pihak Kemenkeu

TRIBUN-TIMUR.COM -  Bola panas jelang Pilpres 2019 sudah mulai terasa.

Sejumlah manuver dilakukan oleh Capres Cawapres hingga membuat heboh masyarakat. 

Calon Presiden ( Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, mendapatkan protes keras dari Nufransa Wira Sakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) atas pidatonya, pada Sabtu (26/1/2019).

Protes itu dilakukan Nufransa karena sebutan Prabowo pada Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang'.

Nufransa melontarkan protesnya melalui akun Twitter miliknya, @nufransa, Minggu (27/1/2019).

Baca: Pulih dari Cedera, Bayu Gatra Siap Tampil di Leg Kedua Piala Indonesia

Baca: Laga Kedua Piala Soeratin, Persigowa Berharap Banyak Pada Cuaca

Baca: Tribun Timur: Selamat Ulang Tahun ke-70 Garuda Indonesia

Nufransa mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Prabowo sebagai capres sangat mencederai perasaan pekerja di Kemenkeu.

Menurutnya, utang adalah bagian dari kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menjaga perekonomian dan alat untuk kemakmuran rakyat.

Ia menambahkan, utang sudah ada sejak tahun 1946 yang dulu disebut dengan Pinjaman Nasional.

Berikut ini protes Nufransa yang ditujukan oleh Prabowo Subianto.

"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

Kicauan Nufransa protes ke Prabowo
Kicauan Nufransa protes ke Prabowo (Capture Twitter @nufransa)

Baca: Curi Ampli Masjid, Warga Sarudu Pasangkayu Diringkus Polisi

Baca: Angin Puting Beliung Rusak 23 Rumah di Enrekang

Baca: Laga Perdana di Tangan Mantan Pemain PSM, Persipura Kalah di Piala Indonesia

Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden.

Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR.

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN).

Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK  (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.

Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P (Standard and Poor), R&I (Rating and Investment Information Inc) dan ICRA.

Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar.

Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan

Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.

Baca: Korban Banjir Jeneponto Masih Kesulitan Air Bersih

Baca: Kisah Wanita Dikurung Keluarganya Sendiri di Bawah Tanah, Ini Masalahnya

Kami menjaga keuangan negara dengan profesional," kicau Nufransa.

Diketahui, kritik pada Kemenkeu itu disampaikan Prabowo dalam deklarasi dukungan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jawa Timur, Sabtu (26/1/2019) lalu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo karena menurutnya situasai utang pemerintah saat ini sudah tidak wajar.

"Menurut saya, jangan disebut lagi Menteri Keuangan tapi mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang bayar orang lain," ujar Prabowo Subianto yang dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.

Prabowo juga menambahkan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan.

Ia menegaskan utang seperti penyakit dengan stadium yang lumayan parah.

"Ibarat penyakit ini stadium lumayan parah. Utang menumpuk terus," tambah Prabowo.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

ii

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Disebut Prabowo Subianto sebagai 'Menteri Pencetak Utang', Kemenkeu: Sangat Mencederai Perasaan Kami, http://wow.tribunnews.com/2019/01/28/disebut-prabowo-subianto-sebagai-menteri-pencetak-utang-kemenkeu-sangat-mencederai-perasaan-kami?page=all.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved