Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Kemenkuham Sulsel: 4 UPT Jajaran Imigrasi Dapat Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Kakanwil Kemenkuham Sulsel, Imam Suyudi bertindak sebgai inspektur upacara menyampaikan apresiasi segala inovasi dan kreatifitas dari jajaran Imigrasi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribuntimur.com
Kakanwil Kemenkuham Sulsel, Imam Suyudi bertindak sebgai inspektur upacara menyampaikan apresiasi segala inovasi dan kreatifitas dari jajaran Imigrasi. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyelenggarakan upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Lapangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin(28/01).

Kakanwil Kemenkuham Sulsel, Imam Suyudi bertindak sebgai inspektur upacara menyampaikan apresiasi segala inovasi dan kreatifitas dari jajaran Imigrasi.

Baca: Jelang MRSF, Satlantas Polres Luwu Gelar Rapat Koordinasi

Baca: Foto Motor Honda Forza 250 yang Dikeluarkan Astra Motor Makassar

Baca: Bone Peringkat Tujuh Kasus Gizi Buruk di Sulsel, Wakil Bupati Salahkan Wilayah yang Luas

"Yang membanggakan ditahun 2018 terdapat 4 UPT jajaran Imigrasi yang mendapatkan predikat WBK. Saya kira ini merupakan prestasi dari jajaran Imigrasi yang memang patut diapresiasi oleh Menkumham," ujarnya.

Sebagai pelayan masyarakat, jajaran imigrasi telah memberikan pelayanan yang maksimal pada seluruh layanan keimigrasian bagi masyarakat baik itu WNI maupun WNA.

Kakanwil juga menyampaikan, ada enam terobosan ataupun inovasi yang telah dikembangkan oleh jajaran imigrasi, diantaranya :

1. Adanya perluasan pemberian Paspor Elektronik di 18 Kantor Imigrasi

2. Penyederhanaan perizinan bagi Tenaga Kerja Asing dalam bentuk layanan One Single Submisson (OSS) yang bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia

Baca: Bantu Disdukcapil, Dirjen Kependudukan Turunkan Tim ke Maros

Baca: Hadiri Pelantikan KNPI, Wali Kota Parepare Ajak Pemuda Berkontribusi

3. Jajaran lmigrasi juga telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian yang ditandai dengan penurunan jumlah penindakan keimigrasian dari tahun 2017 sebanyak 272 kasus menjadi 144 kasus pada tahun 2018

4. Telah dilaksanakan implementasi sistem QR Code pada 5 Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

5. Sebagai Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat, jajaran Imigrasi telah memberikan sumbangsih berupa pemberian izin tinggal bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

6. Dan yang membanggakan pada tahun 2018, 4 Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk berubah. bergerak menuju ke arah yang lebih baik guna mewujudkan kepastian hukum, utamanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved