Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Guru yang Cabuli 34 Muridnya, Pernah Jadi Korban Kekerasan dan Gagal Menikah

Polisi menangkap pria yang mencabuli puluhan bocah di Bandung. Pelaku diketahui berinisial DRP (48), guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya

Editor: Anita Kusuma Wardana
Internet
Ilustrasi pencabulan 

"Iya, jadi pelaku ini pernah menjadi korban ( pencabulan) saat dirinya masih SMP," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai yang dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Hal tersebut memicu pelaku untuk melakukan hal yang sama, yakni mencabuli anak didiknya yang semuanya laki-laki.

"Mungkin secara psikis timbul dendam atau mungkin perasaan untuk melakukan ke orang lain," ujar Rifai.

Menurutnya, pelaku ini tidak tertarik dengan lawan jenisnya alias wanita.

Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan

Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir

Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran

Bahkan, perasaan ingin mencabuli tersebut sudah dirasakan pelaku sejak lama, hanya saja baru bisa dilakukannya dua tahun belakangan.

"Itu (rasa ingin mencabuli) sebenarnya sudah lama, kenapa dia tidak tertarik dengan lawan jenisnya juga, tapi dua tahun itu lah perbuatan tersebut dilakukan (kepada siswanya)," ujar Rifai.

Sampai saat ini, korban masih 34 orang yang seluruhnya merupakan anak didik dari DRP.

"Belum ada tambahan, masih 34, korban lain masih dicari juga," katanya.

4. Tawarkan Jasa Les Privat

Diberitakan sebelumnya, DRP (48) seorang guru les privat matematika tega mencabuli 34 muridnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang tua tersebut saat melihat isi ponsel anaknya yang terdapat sejumlah video tak senonoh.

Dalam salah satu rekaman video itu, tampak anaknya tengah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya DRP ditangkap.

Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orangtua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP, dan SMA.

Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Di rumah DRP ini lah tindakan asusila itu diakukan pelaku terhadap sejumlah siswanya.
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved