Fakta Guru yang Cabuli 34 Muridnya, Pernah Jadi Korban Kekerasan dan Gagal Menikah
Polisi menangkap pria yang mencabuli puluhan bocah di Bandung. Pelaku diketahui berinisial DRP (48), guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya
TRIBUN-TIMUR.COM-Polisi menangkap pria yang mencabuli puluhan bocah di Bandung.
Adapun pelaku diketahui berinisial DRP (48), guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.
Baca: BMKG Prediksi Selayar Hujan Ringan, Tinggi Gelombang Aman
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Segini Rumah yang Hanyut dan Rusak Berat Akibat Banjir Jeneponto
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Hal tersebut diketahui orangtua salah satu korban saat melihat isi ponsel anaknya, yang ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.
Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh.
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya polisi menangkap DRP.
Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orangtua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP, dan SMA.
Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di rumahnya di kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Di rumah DRP inilah tindakan asusila itu dilakukan pelaku. Saat siswanya berkumpul, pelaku dengan sengaja memutar video tidak senonoh di laptopnya.
Untuk kemudian mencabuli korbannya dan merekam sendiri aksinya tersebut.
Baca: Warga Batetangnga Polman Digegerkan Kemunculan Awan Mirip Tsunami
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir
"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan itu berulang kali selama mengajar sebagai guru les.
"Sudah dilakukan selama dua tahun terakhir. Seluruh korban 34 orang," tuturnya. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash drive, laptop, serta satu kamera digital.
1. Gagal nikah dengan tunangan
DRP (48), guru les privat matematika yang mencabuli 34 anak didiknya ini ternyata memiliki tunangan perempuan yang akan dinikahinya.
Namun, tiga bulan menjelang menikah, DRP ditangkap kepolisian lantaran aksi cabulnya terhadap puluhan anak laki-laki yang dididiknya itu.