Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Kakak Bacok Adik Kandungnya Gegara Rebutan Harta Warisan, Cek Kronologi Lengkapnya

Radi (54), warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditemukan tewas tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Editor: Rasni
Tribunnews
Detik-detik Kakak Bacok Adik Kandungnya Gegara Rebutan Harta Warisan, Cek Kronologi Lengkapnya 

Detik-detik Kakak Bacok Adik Kandungnya Gegara Rebutan harta Warisan, Cek Kronologi Lengkapnya

TRIBUN-TIMUR.COM -  Satu lagi kabar duka sekaligus menggemparkan masyarakat. 

Kali ini kabar Pembunuhan melibatkan dua bersaudara.

Radi (54), warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditemukan tewas tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Radi tewas setelah dibacok oleh kakak kandungnya, Wadiyo (72) menggunakan sebilah arit, Minggu (27/1/2019) pagi.

Pelaku merupakan warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu nekat habisi nyawa adiknya sendiri karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

 

Baca: Bawaslu Pangkep Rekomendasi Pelanggaran Pemilu Istri Gubernur Sulsel ke KASN

Baca: Napiter Jaringan Santoso di Lapas Polewali Resmi Bebas

Baca: Bawaslu Maros Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Baca: 3 Rumah Rusak di Cabalu Bone Diterjang Puting Beliung

Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.

"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.

Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.

Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.

 

Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.

"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.

Baca: BREAKING NEWS: Hamzah Mamba Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Baca: Cari Jawara eSport, Piala Presiden 2019 Pertandingkan Mobile Legends

Baca: Bawaslu Maros Rekrut 1.043 Pengawas TPS, Ini Jadwalnya

Baca: 162 Rumah Nelayan di Luwu Utara Akan Dibagi Secara Gratis

Sawah Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi menambahkan, permasalahan batas tanah warisan yang diperebutkan oleh pelaku dan korban adalah area persawahan.

Pelaku mengaku emosi karena korban terus saja berkata kasar dan membentak-bentaknya.

 

"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban. Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.

Dijelaskan Sukardi, usai menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri.

Pelaku pulang ke rumah dan bahkan di jalan ia menginformasikan kepada tetangganya bahwa ia baru saja telah membunuh adiknya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

ii

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aku Habis Membunuh Adikku, Antar Aku ke Kantor Polisi"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved