Bawaslu Maros Rekrut 1.043 Pengawas TPS, Ini Jadwalnya
Bawaslu Maros melakukan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.043 orang.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Bawaslu Maros melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 1.043 orang.
Mereka disebar di 14 kecamatan di Maros.
Perekrutan besar-besaran berdasarkan pemetaan TPS yang sudah dilakukan oleh KPU Maros.
Jumlah TPS sebanyak 1.041 dan dua TPS khusus di Lapas Mandai.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, perekrutan berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 0027/K.Bawaslu/HK.01.00/I/2019.
SK tersebut tentang pedoman teknis pelaksanaan pembentukan pengawas TPS.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Februari 2019 mendatang.
"Proses pembentukan pengawas TPS akan dilakukan oleh Panwascam. Mereka dibantu oleh pengawas Kelurahan dan Desa dalam bentuk Pokja," kata Sufirman, Senin (28/1/2019) .
Dalam waktu dekat Bawaslu Maros akan mengundang semua Panwascam untuk mengikuti rapat kerja teknis pembentukan PTPS.
Baca: Suami Nia Ramadhani Kaya Melintir, Perlakuan Ardi Bakrie ke Anaknya Bikin Melongo & Netter Heboh
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Blak-blakan Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi dan Alasannya Ingin Prabowo Subianto Menang Pilpres 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com