Napiter Jaringan Santoso di Lapas Polewali Resmi Bebas
Narapidana kasus terorisme (Napiter), Candra Jaya alias Abu Yasin menjalankan sisa masa tahanan di Lapas Kelas II B Polewali, resmi bebas.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLMAN- Narapidana kasus terorisme (Napiter), Candra Jaya alias Abu Yasin menjalankan sisa masa tahanan di Lapas Kelas II B Polewali, resmi bebas.
Napiter jaringan Santoso ini sebelumnya ditangkap pada 25 Januari 2016.
Setelah itu divonis tiga tahun penjara melalui surat putusan PN Jakarta Timur.
Candra Jaya lalu ditahan di Mako Brimob, 19 Januari 2017.
Napiter yang juga pernah ditahan selama enam bulan di Rutan Salemba ini menjalani sisa masa tahanan di Lapas Polman.
Ia tiba di Lapas Polman sejak 28 Juli 2017.
Pria asal Wonosari Timur, Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Luwu, Sulsel ini lalu dinyatakan bebas murni pada 28 Januari 2019.
Kalapas Polman, Haryoto menyampaikan, selama menjalani peroses penahanan di Lapas Klas II B Polewali, Candra Jaya alias sangat tertutup.
"Dan hanya menghabiskan waktunya didalam kamar sel," ungkap Haryoto, Senin (28/1/2019).
Setelah bebas, Candra akan dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Luwu, Sulsel.
Pemulangannya menggunakan kendaraan roda empat dan dikawal Personel Satuan Intelkam Polda Sulbar.
Baca: Suami Nia Ramadhani Kaya Melintir, Perlakuan Ardi Bakrie ke Anaknya Bikin Melongo & Netter Heboh
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Blak-blakan Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi dan Alasannya Ingin Prabowo Subianto Menang Pilpres 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com