Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parigi Gowa Diterjang Longsor, Lima Rumah Rusak

Hujan terus mengguyur sejak Selasa (22/1/2019) dini hari hingga pagi ini menyebabkan longsor di wilayah Kecamatan Parigi Gowa.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
Ikbal Nurkarim
Rumah warga di RW Campagogo Desa Bilanrengi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa tertimpa longsor. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Hujan terus mengguyur sejak Selasa (22/1/2019) dini hari hingga pagi ini menyebabkan longsor di wilayah Kecamatan Parigi Gowa.

Longsor terjadi di RW Campagogo Desa Bilanrengi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa sekitar pukul 08:00 Wita.

Baca: Kabupaten Ini Wajib Waspada Banjir, Longsor, dan Angin kencang

Baca: BREAKING NEWS: Perumahan BTN Kodam 3 Makassar Kembali Terendam Banjir

Baca: BMKG Deteksi Awan Kumulonimbus, Jarak Pandang di Bandara Hanya 800 Meter, 3 Pesawat Gagal Mendarat

Baca: 3 Hari Sulsel Waspada Hujan Deras, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Kabag Humas dan Kerja Sama Pemkab Gowa, Abdullah Sirajuddin mengatakan, tanah longsor ini menimpa lima unit rumah warga hingga mengakibatkan kerusakan.

Kelima pemilik rumah warga tersebut diketahui Syahwati (kondisi rumah rusak berat/parah), Mansyur Dg Malik (Kondisi rumsh rusak berat/parah), Ismail (kondiai rumah parah rusak berat), Rauf (kondidi rumah rusak), serta Dg Ngalle (kondisi rumah rusak).

"Alhamdulillah kejadian tanah longsor ini tidak menelan ada korban jiwa," kata Abdullah Sirajuddin.

Abdullah Sirajuddin melanjutkan, akses jalan tertutup total dari ibukota Desa menuju Tonrokombang Desa Bilanrengi. "Kami imbau warga untuk tetap waspada dan hati-hati dalam beraktivitas," tandas Abdullah.

Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Kamera 13 MP Harga Rp 1 Jutaan, Bandingkan Xiaomi Redmi 7!

Sempat Pingsan, Ustaz Maulana Kini Tegar Ulas Kisah Asmara dengan Istri Tercinta Malam Ini Episode 2

Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Segera Dibuka, Pastikan Kepala Sekolahmu Isi PDSS

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved