Pemuda di Luwu Utara Gagal Perkosa Gadis 16 Tahun Gara-gara Digigit Semut Hitam! Apanya Digigit?
"Kalau korban berinisial AS (16). Seorang pelajar asal Kecamatan Sukamaju Selatan," ucap Alimin menambahkan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Seorang pemuda di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara batal memerkosa seorang gadis, gara-gara digigit semut hitam.
Kejadian tersebut dijelaskan personel Polsek Sukamaju setelah menangkap seorang pria bernama Toni Irawan (29).
Toni adalah warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca: RPD Soal Tumpahan Minyak, Ketua Pemuda Pancasila Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta
Baca: Tipu 86.720 Jamaah, Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara, Bandingkan dengan Bos First Travel
Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/04/I/2019/SekSukamaju, tanggal 19 Januari 2019.
Toni dilaporkan salah seorang warga atas tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku lelaki Toni Irawan kita tangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke (Luwu Utara) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 04.30 Wita,” ujarnya.
“Pelaku (Toni) tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap," jelas Alimin, kepada tribunlutra.com, Senin (21/1/2019).
Baca: BUMN Mulai Payroll Via Bank Syariah, Muamalat Sambut Baik
Baca: Dg Isha Warga Bantaeng Meninggal Usai Terbakar Bersama Rumahnya
"Kalau korban berinisial AS (16). Seorang pelajar asal Kecamatan Sukamaju Selatan," ucap Alimin menambahkan.
Alimin menjelaskan, kasus tindak pidana cabul terhadap anak terjadi pada Sabtu 19 Januari 2019 di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
Dihubungi Lewat Telpon
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat handphone dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Selanjutnya pelaku mengajak korban menuju Sitingkil menggunakan mobil pribadi yang dikendarai pelaku.
"Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban sempat lari dan diburu pelaku," cerita Alimin menerikan pengakuan korban.
Lanjut Alimin, mereka kemudian memutuskan pulang, karena korban mengaku tidak khawatir akan keselamatan dirinya.
Baca: Narkoba Marak, Polres Maros Harap Warga Melapor ke Polisi
Baca: Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Ini Harapan Kepala Imigrasi Palopo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-kasus-tindak-pidana-cabul.jpg)