Anak Ini Mencuri Demi Ayah, Ditangkap Resmob Polres Bone karena Laporan Ibunya
Dalam rilis pengungkapan Sat Reskrim Polres Bone, Senin (21/1/2019), pelaku diamankan berdasarkan laporan ibu pelaku sendiri
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Tim Resmob Polres Bone kembali membekuk pelaku tindak pidana pencurian di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Lonra, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Minggu (20/1/2019).
Pelaku berinisial MY (15), warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur yang masih di bawah umur.
Dalam rilis pengungkapan Sat Reskrim Polres Bone, Senin (21/1/2019), pelaku diamankan berdasarkan laporan ibu pelaku sendiri bahwa pelaku telah mencuri sarang burung waletnya.
Selanjutnya, dari hasil curian sarang burung walet tersebut diberikan kepada bapak pelaku bernama H Nasir.
Ibu dan ayah pelaku diketahui sudah lama bercerai.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu M Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menuturkan penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Bajoe.
"Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sarang burung walet milik ibunya," kata kata Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian yang memimpin langsung penangkapan itu, Senin (21/1/2019).
Achmad Alfian menjelaskan pelaku mencuri sarang burung walet dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet ibunya.
"Dari hasil curian burung walet kemudian diberikan kepada bapaknya dan diberikan upah Rp 4 juta dan dipakai membeli HP," tambahnya.
Kini, pelaku bersama barang bukti HP Oppo A7 warna gold diamankan di Mapolres Bone.