Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Rutan Kelas IIB Enrekang Geledah Ruangan Napi
mereka melakukan penggeledahan kamar para warga binaannya sesuai perintah dari Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Rumah tahanan atau Rutan Kelas IIB Enrekang terus mengintensifkan pengawasan terhadap ruang para narapidana.
Kali ini, mereka melakukan penggeledahan kamar para warga binaannya sesuai perintah dari Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir.
Penggeledahan kamar dilakukan oleh 18 petugas dari semua bagian subsi termasuk subsi pengelolaan dan pelayanan tahanan.
Baca: Pihak Puskesmas Belawa Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Baca: Ribuan Alumni UNM Berkumpul di Menara Pinisi
Baca: Video Evakuasi Korban Kecelakaan Maut yang Menewaskan 4 Orang, Warga Sampai Ucap Astaghfirullah
Mereka dibagi dalam tiga kelompok dengan menyisir seluruh kamar atau ruanagan para tahanan.
Menurut Tubagus M Cahidir, penggeledahan teesebut dilakukan atas himbauan dari kepala divisi pemasyarakatan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pada Rutan Kelas IIB Enrekang.
"Tujuannya tentu kita ingin agar Rutan steril dari Halinar (handphone, pungutan liar dan Narkoba)," kata Tubagus kepada TribunEnrekang.com, Minggu (20/1/2019).
Ia menjelaskan, ada beberapa barang yang ditemukan dalam penggeledahan kamar para Narapidana.
Barang tersebut seperti sendok besi, gunting, paku, serta obat obat yang berasal dari klinik.
Meski begitu, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, uang ,Hp yang merupakan barang sangat dilarang dalam kawasan lingkungan Rutan atau pun Lapas.
"Semoga dengan pelaksanaan penggeledahan ini menjadi momentum tetap terjaganya ketertiban dan keamaan pada lingkungan Rutan Kelas IIB Enrekang," ujar Tubagus.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara
Baca: BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018
Baca: Soroti Petani Demak Buang Cabai di Jalan, Pengamat Politik Pangan: Sandiaga Asal Kritik
Baca: Detik-detik Ahok Bebas Akan Ditayangkan di YouTube Panggil Saya BTP 24 Januari
Baca: Polres Sidrap Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Diobral Rp 2 Juta
Baca: Siapa Bripda Puput Nastiti Devi yang Disebut Calon Istri Ahok? Ini Fakta-fakta Tentang Dia