Fakta-fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencananya Lanjutkan Hidup
Heboh jadi pembicaraan masyarakat, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.
Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.
Baca: Pohon Kelapa Tumbang, Listrik di Kecamatan Bontomatene Selayar Padam
Baca: Kapolres Selayar Bagi-Bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Baca: Kapolres Selayar Ingatkan Warga Bontolebang Tidak Bom dan Bius Ikan di Laut
3. Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3 Hari

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.
Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.
Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.
Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Baca: Distrik Lavanya CitraGrand Galesong City Tawarkan Rumah Kaum Milenial, DP Rp 12 Juta
Baca: Ada Apa? Mahfud MD Murka dan Protes ke Pendukung Capres Ini, si Profesor Ancam Pidana
Baca: BREAKING NEWS: Aniaya Orang Tuanya, 1 Pemuda Pampang Diciduk Resmob Polsek Panakkukang
4. Yusri Ihza Mahendra Bantah Jokowi Lakukan Kriminalisasi Ulama

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.
"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.
5.Keluarga Ucapkan Rasa Syukur

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/1/2019) hari ini.