Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencananya Lanjutkan Hidup

Heboh jadi pembicaraan masyarakat, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Fakta-fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencananya Lanjutkan Hidup 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.

Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

Baca: Pohon Kelapa Tumbang, Listrik di Kecamatan Bontomatene Selayar Padam

Baca: Kapolres Selayar Bagi-Bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Baca: Kapolres Selayar Ingatkan Warga Bontolebang Tidak Bom dan Bius Ikan di Laut

3. Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3 Hari

s
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.

Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.

Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.

Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

Baca: Distrik Lavanya CitraGrand Galesong City Tawarkan Rumah Kaum Milenial, DP Rp 12 Juta

Baca: Ada Apa? Mahfud MD Murka dan Protes ke Pendukung Capres Ini, si Profesor Ancam Pidana

Baca: BREAKING NEWS: Aniaya Orang Tuanya, 1 Pemuda Pampang Diciduk Resmob Polsek Panakkukang

4. Yusri Ihza Mahendra Bantah Jokowi Lakukan Kriminalisasi Ulama

s
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.

"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.

5.Keluarga Ucapkan Rasa Syukur

s
Ustadz Abubakar Baasyir (Ist)

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/1/2019) hari ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved