Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional

Jadwal Lengkap dan Jumlah Soal Ujian Nasional 2019, Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud, Unduh di Sini

Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) secara resmi telah menentukan jumlah butir soal dan alokasi waktu mata pelajaran pada Ujian Nasiona

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Jabar
LENGKAP, Jadwal & Bocoran Soal Ujian Nasional 2019 untuk SMA, SMK & SMP Sederajat 

Kisi-kisi soal USBN 2019 dan UN 2019 ini berisi materi soal yang akan keluar dan dikerjakan siswa nantinya.

Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi soal USBN dan UN untuk tahun 2019.

Baca: 8 Artis Terkaya Indonesia! Raffi Ahmad Nomor Pertama, Sule Ungguli Syahrini & Nagita Slavina

Baca: STMIK Dipanegara Buka Prodi S1 Rekayasa Perangkat Lunak, Diminta Jadi Universitas Tahun 2020

Baca: PSM Makassar Dekati Pemain Naturalisasi Osas Saha, Tahu Guy Junior Disebut ke Persija Jakarta?

Baca: 5 Update Bursa Transfer: Kabar Baik Persebaya dan PSM, Persib Persulit Pemain Ini Pindah Persija?

Baca: 1584 Perempuan Makassar Gugat Cerai Suami Sepanjang 2018

Kemendikbud memberikan 2 alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.

Pemindaian kisi-kisi UN 2019 dan USBN 2019 dapat dilakukan melalui akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:

1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019:

https://s.id/kisi-kisiUN2019

2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019:

http://s.id/kisi-kisiUSBN2019

Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Progam Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.

Sedangkan kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).

BSNP merupakan lembaga ditunjuk sebagai pelenggara UN dengan tanggungjawab:

1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN

2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN;

3. Menetapkan naskah soal UN;

5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.

(Kompas.com/Tribun Timur)

Baca: Panwascam Maritengngae Sidrap Ajak Siswa SMA Turut Awasi Pemilu 2019

Baca: Lagi, Hoax Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Alvin Faiz Sampaikan Kabar Terbaru Ayahnya

Baca: Hari Ini Pengumuman Seleksi Relawan Demokrasi KPU Sidrap

Baca: TERBARU Lowongan Kerja Indofood, Terima Karyawan Lulusan D3 & S1, Cek Link Resmi, Segera Daftar!

Baca: Harga & Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7, Satu Juta Unit Siap Meluncur, Redmi 7 & Redmi Note 7 Pro?

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Baca: Detik-detik Prabowo Joget di Panggung Lalu Dipijat Sandi saat Debat Capres Panas, Jokowi Sindir Ini

Baca: Pelatih yang Dikaitkan PSM Pernah Tangani Klub Wiljan Pluim. Lihat Foto-foto Erwin Van de Looi!

Baca: Stikes dan STKIP Mega Rezky Jadi Universitas Megarezky! Ditarget Masuk 50 Kampus Terbaik Nasional

Baca: UNIK, Pembegal Istri Brimob Sulsel Ini Punya Tato Gambar Kartun! Ada Doraemon dan Musuh Spongebob!

Baca: PSM Makassar Dekati Pemain Naturalisasi Osas Saha, Tahu Guy Junior Disebut ke Persija Jakarta?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved