Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Pertama E-Tilang di Makassar Digelar Besok

Pegadilan Negeri Makassar menerima sekitar 13 berkas perkara pelanggaran lalulintas Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Ditlantas Polda Sulsel
Uji coba E-TLE atau tilang dengan menggunakan alat bantu CCTV kembali dilakukan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, Kamis (20/12/2018) 

Time ini juga akan dimonitoring oleh petugas Blokir. STNK yang diblokir baru bisa dibuka setelah membayar tilangnya.

Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem itu adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi.

Selain juga pelanggaran karena menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara. 

Baca: Selama 3 Bulan, Ini Hasil Operasi Penertiban IMB dan Izin Usaha Pemkab Toraja

Baca: VIDEO : Pemuda Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep Demo di Kantor Dinas Pendidikan, Ini Tuntutannya

Baca: Balai TNBRT Selayar Gelar Patroli, Sita Tiga Kompresor

Baca: Setelah Dijenguk Wabup Lutim, Tasya Dibawa ke Makassar untuk Operasi, Begini Kondisinya

Baca: Baca Ini, Cara Kerja Pembuat Berita Hoax Kelas Kakap, Ada Tentang Jokowi Juga

Baca: Banyak Gedung Kantor Pemkab Luwu Timur Tidak Terawat

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

 

Baca: TRIBUNWIKI: Gammara Gelar Kontes Foto Valentine

Baca: VIDEO: Detik-detik Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa

Baca: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca: Orientasi RPJMD Sidrap Hadirkan Dosen Ekonomi dan Bisnis Unhas

Baca: 33 Warga Toraja Utara Binaan Lapas Makale Lakukan Perekaman KTP-el

Baca: HUT LVRI, Wabup Mahmud Yusuf Minta Nasihat Veteran untuk P

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved