VIDEO: Fakultas Hukum Unibos Bahas Implementasi UU Jaminan Produk Halal
Prof Soekoso dalam materinya, menegaskan pentingnya negara hadir dalam menjamin produk halal bagi setiap warga negara.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) menggelar seminar implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di Aula Fakultas Hukum Unibos, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (16/1/2019).
Seminar tersebut menghadirkan pembicara, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Prof Soekoso, Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dwityapoetra Soeyasa Besar, dan Direktur LPPOM MUI Sulsel, Tajuddin Abdullah.
Prof Soekoso dalam materinya, menegaskan pentingnya negara hadir dalam menjamin produk halal bagi setiap warga negara.
Makanya kata dia, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal hadir sebagai dasar hukum pelaksanaan pemenuhan produk halal tersebut.
"Memang harus ada standar terkait produk halal itu. Apalagi ke depan kita akan berkompetisi dengan produk dari berbagai belahan dunia, makanya jaminan produk halal itu sangat dibutuhkan," kata Soekoso.
Guru Besar Universitas Brawijaya itu menambahkan, menyediakan produk halal bukan hanya persoalan syariah.
Tetapi juga menjadi kebutuhan yang wajib diberikan oleh setiap produsen produk, utamanya pasca lahirnya UU tentang Jaminan Produk Halal tersebut.
Sekadar diketahui, seminar tersebut dibuka Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu, dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unibos, Dr Ruslan Renggong, sejumlah dosen dan mahasiswa.
Simak videonya.