Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenag Via Kemenag.go.id & Telegram, Buka 2 Link Pengumuman Ini!
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pengumuman peserta yang lulus seleksi ini bisa diakses di website Kementerian Agama.
Semoga berhasil dan bisa diakses lebih lancar.
Baca: Penyebab Stand Up Comedian Gebi Ramadhan Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun
Baca: FOTO: Polda Sulsel Rilis Kasus Penipuan Tiket Pesawat Murah
Pengumuman bisa diakses melalui website kemenag.go.id dan channel Telegram Kementerian Agama RI," tulis akun @kemenag_ri.
Seperti instansi lainnya, biasanya pengumuman hasil akhir seleksi CPNS diumumkan melalui link website resmi instansi tersebut.
Begitu halnya dengan Kemenag.
Bahkan, Kemenag memberikan alternatif link yang bisa diakses para pelamar CPNS Kemenag 2018 bila website resmi Kemenag tak bisa dibuka alias down.
Kemenag biasanya menyajikan alternatif untuk mengakses informasi seputar seleksi CPNS 2019 lewat akun Telegram.
Berikut link untuk memantau hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2018:
LINK Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag
Link Telegram Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag
Dikutip dari situs kemenag.go.id, Selasa (15/1/2019), Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pengumuman peserta yang lulus seleksi ini bisa diakses di website Kementerian Agama.
“Malam ini silahkan diakses di website Kementerian Agama, pengumuman hasil seleksi CPNS sudah dipublish,” tegasnya di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Menurut M Nur Kholis, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018. Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB juga mencapai 30.742 orang. Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
“Dari 17.175 formasi, yang terisi mencapai 14.563 formasi,” tegas M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (15/01).
M Nur Kholis meminta para peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk segera melakukan pemberkasan. Proses pemberkasan dibuka selama lima belas hari kerja, dari 15 Januari – 5 Februari 2019. (tribunnews.com/kemenag.go.id)