Terima TPP, PNS Lingkup Setda Bulukumba Wajib Apel Jam 7.30 Pagi
Apel pagi dilakukan pada pukul 7.30 atau sebelum melakukan pekerjaan kantor, dan Apel sore dilakukan tepat pada pukul 16.00 atau selesai jam kantor.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Awal tahun 2019, jajaran para Pegawai Negeri Sipil atau PNS lingkup Sekretariat Daerah (Setda) yang berkantor di Kantor Bupati Bulukumba mulai diwajibkan mengikuti apel pagi dan sore.
Apel pagi dilakukan pada pukul 7.30 atau sebelum melakukan pekerjaan kantor, dan Apel sore dilakukan tepat pada pukul 16.00 atau selesai jam kantor.
Selain mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kewajiban PNS kembali melaksanakan apel ini seiring dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang mulai diberlakukan pada tahun 2019.
Baca: Pidato Prabowo: Kita Harus Buat Mobil Nasional, Pendukung Prabowo-Sandi Teriak Mobil SMK
Baca: Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar Ancaman Bagi Prabowo-Sandi Jika Mundur dari Pilpres 2019
Baca: Tujuh Jabatan Strategis yang Lowong di Pemkab Enrekang
Besaran nilai TPP yang diterima oleh para PNS mengacu pada dua indikator yaitu kedisiplinan dan kinerja.
Olehnya, untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran para pegawai, Sekretaris Daerah, Andi Bau Amal, mewajibkan para PNS mengikuti apel pagi dan sore.
Pelaksanaan apel dimulai sejak Senin sore 14 Januari 2019, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum A Syamsul Mulhayat.
Pada kesempatan tersebut Syamsul Mulhayat menjelaskan mekanisme pelaksanaan apel, termasuk yang bertanggungjawab sebagai penerima apel.
“Jadi yang akan menerima apel adalah para kepala bagian, digilir sesuai jadwalnya. Dan yang melapor para kasubag dari masing-masing bagian,” ujarnya.
Selain kedisiplinan pegawai, Syamsul Mulhayat juga mengingatkan para pegawai meningkatkan kinerjanya.
Dirinya juga meminta segera melaksanakan pekerjaan berdasarkan anggaran yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Untuk mengingatkan para pegawai mengikuti apel, Bagian Organisasi dan Tata Laksana menyiapkan bel yang dibunyikan sebagai pertanda pelaksanaan apel dimulai, baik pagi maupun sore
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa
Baca: TRIBUNWIKI: Benny Wahyudi Resmi Gabung PSM Makassar, Ini Profil, Akun Sosmed, dan Karirnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: TRIBUNWIKI: Bermodal Mesin Jahit dan Sepeda, Ini Kisah Sukses Tas Elizabeth dan Tokonya di Makassar