Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Warga Sumpang Minangae Parepare Dibobol Maling, 4 HP Raib

Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta yang raib dibawa kabur pencuri saat sedang pergi salat subuh.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Resmob Polres Parepare
Pelaku pencurian HP di Jl Puri Herana dan Jl Damis Parepare atas nama Ardi ditangkap Tim Polres Parepare, Selasa (15/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Sebanyak empat handphone milik warga Jl Damis, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, parepare Agung Akmal dibawa kabur pencuri.

Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta yang raib dibawa kabur pencuri saat sedang pergi salat subuh.

Kanit Resmob Satreskrim Polres parepare, Aiptu Faisal mengatakan, pelaku pencurian berhasil diringkus atas nama Ardi, warga jalan Pemuda Parepare, Kecamatan Bacukiki Barat.

Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya

Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok

Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?

Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %

Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!

Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi

Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan

Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU

Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng

"Awalnya kita telusuri tempat penjualan handphone hasil curian di empat titik di Sidrap. Setelah itu kita dapatkan informasi pelaku,"jelasnya.

Setelah mendapat informasi, maka tim langsung menuju rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang istirahat siang di rumahnya.

Pelaku pun diketahui merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima buah handphone hasil kejahatan pelaku di dua tempat yakni di jala Damis, Kelurahan Sumpang dan jalan Puri Herana, Kelurahan Bumi Harapan.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS

Baca: Hati-hati Melaut di Kepulauan Selayar, Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Kategori Tak Aman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved