Dinilai Tak Berguna, Advokat Luwu Utara Ingin Bawaslu Dibubarkan
Kegiatan Bincang Pemilu sendiri tidak dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Advokat senior di Kabupaten Luwu Utara, Amir Kapeng, menilai kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hajatan Pemilu tidak banyak gunanya.
Hal ini dikatakan Amir Kapeng ketika tampil sebagai pemateri pada kegiatan Bincang-bincang Pemilu 2019 di Warkop Dg Aziz, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Selasa (15/1/2019).
Kegiatan Bincang Pemilu sendiri tidak dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Luwu Utara.
Baca: INACA Minta Harga Avtur Turun, Ini Kata Pertamina
Baca: Makin Gaya, Ketua Yayasan UMI Pakai Sneakers
Baca: Penggunaan Avtur Menurun di Sulsel, Pertamina: Penerbangan Berkurang
"Secara pribadi saya adalah orang yang tidak setuju dengan kahadiran Bawaslu. Saya setuju kalau Bawaslu dibubarkan saja," terang Amir.
Mantan Komisioner KPU Luwu Utara mengusulkan pembubaran Bawaslu karena menilai lembaga tersebut hingga kini tidak mengalami peningkatan kualitas dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Dia juga menuding para komisioner Bawaslu tidak memiliki kompetensi dalam menuntaskan kasus sengketa pemilu.
"Kinerja mereka juga tidak begitu kita rasakan," papar dia.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa
Baca: TRIBUNWIKI: Benny Wahyudi Resmi Gabung PSM Makassar, Ini Profil, Akun Sosmed, dan Karirnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: TRIBUNWIKI: Bermodal Mesin Jahit dan Sepeda, Ini Kisah Sukses Tas Elizabeth dan Tokonya di Makassar