Terlibat Kasus Pencurian, Tukang Parkir Pasar Sentral Pinrang Ini Diamankan Polisi
Sapri (20), warga Salo ll, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang berhasil diamankan Team Crime-Fighters Resmob Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Munawwarah Ahmad

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sapri (20), warga Salo ll, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang berhasil diamankan Team Crime-Fighters Resmob Pinrang.
Pasalnya, tukang parkir Pasar Sentral Pinrang ini terlibat kasus pencurian rokok.
Baca: Sebelum Meninggal Dunia, Robby Tumewu Derita Sakit ini Sejak 2013 hingga Jalani Operasi Otak
Baca: Petani Demak Minta Maaf dan Minta Video Membuang Cabai Dihapus
Baca: Bikin Aksi Buang Cabai di Jalan, Petani Demak Minta Maaf
Baca: TERPOPULER: Jenderal Gatot Ngamuk dan Murka, Foto Dicatut Tanpa Izin Timses Prabowo-Sandi
Pelaku diamankan di Jl Cakalang, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (13/1/2019)
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku mengakui segala perbuatannya. Ia pun langsung diamankan di Mapolres," katanya, Senin (14/1/2019).
Bambang menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus datang ke toko korban untuk membeli barang. Lalu, mengalihkan perhatian
"Saat korban lengah, pelaku pun langsug melakukan pencurian rokok yang ada di dalam toko," ucapnya.
Baca: 6 Pemain Baru PSM Ternyata Hasil Masukan Robert. Setelah Pamit, Robert Yakin PSM Tetap Tangguh
Baca: Ini Syarat Pelatih yang Ingin Gantikan Robert Alberts di PSM
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com