LSM Pelita Keadilan Minta Satpol PP Operasi Rumah Bernyanyi
Sekretaris LSM Pelita Keadilan Sartono mengatakan, ada indikasi rumah bernyanyi di Soppeng melanggar aturan.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Pelita Keadilan di Soppeng, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevaluasi izin Rumah Bernyanyi.
Sekretaris LSM Pelita Keadilan Sartono mengatakan, ada indikasi rumah bernyanyi di Soppeng melanggar aturan.
Ada indikasi Rumah Bernyanyi menjual minuman beralkohol.
Baca: Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditembak Polisi
Baca: Warga Taba Tana Toraja Gotong Royong Bangun Masjid
Baca: 11 Fakta Tentang Dosen Bergelar Doktor Terpergok Selingkuh dengan Mahasiswi Semester Satu
Sartono juga meminta kepada Satpol PP Soppeng, untuk melakukan operasi secara rutin.
"Kalau ada rumah bernyanyi melanggar, agar dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Sartono.
Sementara Kepala Satpol PP Soppeng Hamzah Hola mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi terpadu kedepannya.
Operasi terpadu bakal bekerjasama dengan TNI, dan pihak kepolisian.
Baca: Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres
Baca: 6 Pemain Baru PSM Ternyata Hasil Masukan Robert. Setelah Pamit, Robert Yakin PSM Tetap Tangguh
Baca: Ini Syarat Pelatih yang Ingin Gantikan Robert Alberts di PSM
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
(*)