Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Difabel Tuli Banyak Jadi Korban Perkosaan di Sulsel, PerDIK Sesalkan Penegakan Hukum

Difabel adalah istilah seseorang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau rintangan baginya melakukan secara normak.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Pribadi
Fauziah Erwin SH MH 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kejahatan kemanusiaan terhadap difabel di Sulawesi Selatan tergolong tinggi.

Namun disesalkan, para pelaku kejahatan seksual tersebut jarang mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

Pengacara Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan Fauziah Erwin mengungkapkan hal itu dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Senin (14/1/2019).

“Mungkin karena polisinya tidak mengerti bahasa isyarat sehingga kesulitan mengambil keterangan korban misalnya atau faktor faktor lain,” tulis Fauziah via whatsApp.

Difabel adalah istilah bagi seseorang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara normal.

Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek MAN IC Gowa

Baca: Ini Penyebab Besarnya Stunting di Enrekang

Berikut ini data PerDIK Sulsel yang mencatat jumlah kasus pidana dengan difabel sebagai korban di Sulsel sejak 2017 hingga awal Januari 2019.

Tahun 2017

1. Kabupaten Bone
- Kasus: perkosaan dengan korban difabel mental
- Kasus: Pengancaman dan perusakan dengan korban difabel daksa

2. Kabupaten Bulukumba
- Kasus: perkosaan dengan korban difabel tuli.

3. Kabupaten Soppeng
Kasus: perkosaan dengan korban difabel tuli

4. Gowa
- Kasus: perkosaan (3 kasus)
Terdapat 2 korban anak dan seoranf korban perempuan dewasa.

Seluruh korban merupakan difabel tuli. Polrestabes Gowa tidak bersungguh sungguh memproses kasus ini.

Buktinya korban yang diperkosa penjual ikan itu tidak diproses hingga korban dinikahkan dengan pelaku yang sudah berkeluarga.

5. Makassar:

- Kasus: perkosaan: Korban anak difabel tuli (progress sudah putus di Pengadilan Negeri Makassar)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved