Praktis dan Mudah, Waspadai 4 Jebakan Pinjaman Online Ini
Di samping lewat situs mereka, beberapa penyedia pinjaman daring ini mensyaratkan peminjamnya untuk mengunduh aplikasi dari mereka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia pinjam meminjam duit diramaikan peer to peer (P2P) lending.
Namanya sedikit asing, berbau-bau teknologi, tapi gampangannya, metode peminjaman uang yang memungkinkan seseorang meminjam uang tanpa melibatkan lembaga keuangan sebagai pihak ketiga.
Uang yang dipinjamkan dalam P2P lending ini umumnya berasal dari orang lain juga.
Makanya, ada yang menyebut ini pendanaan gotong royong.
Dikutip dari intisari, Metode P2P lending lebih praktis lagi karena memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.
Sama seperti kita sudah bisa membuka rekening sebuah bank tanpa perlu ke kantor cabang, karena bisa dilakukan di mana saja sepanjang ada koneksi internet, P2P lending pun mirip seperti itu.
Baca: Modal KTP dan KK, Bisa Pinjam di BAF Dana Syariah
Baca: Hati-hati Pinjamkan Ponsel ke Orang Baru Dikenal, Warga Jl Maccini Raya Makassar Ini Korbannya
Untuk melakukan peminjaman, kita bisa akses situs mereka, lalu isi data diri.
Sebutkan jumlah uang yang akan kita pinjam.
Berkas yang diperlukan tinggal diunggah saja. Lalu tunggu persetujuan.
Jika disetujui, uang pinjaman akan masuk ke rekening yang sudah kita sertakan.
Di samping lewat situs mereka, beberapa penyedia pinjaman daring ini mensyaratkan peminjamnya untuk mengunduh aplikasi dari mereka.
Beberapa persyaratan wajib diunggah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Meski praktis tak lantas kita lengah karena memperoleh uang dengan mudah! Di balik kemudahan pasti ada “harga” yang mesti kita beli.
Cermati dan teliti dengan rinci setiap poin-poin perjanjian yang pasti menyertai.
Setidaknya ada tiga hal yang mesti kita perhatikan agar tidak terkena masalah dengan peminjaman P2P lending ini.
1. Pastikan itu bukan website palsu
Baru-baru ini, Polda Sulsel membongkar praktek penipuan menggunakan website.
Modusnya menawarkan bunga rendah dan kemudahan administrasi.
Pelaku menebar pesan singkat via SMS maupun media sosial kemudian mengarahkan calon nasabah untuk mengisi data.
Dalam pengisian data, korban diminta mencantumkan user name dan pasword rekening.
Data itulah yang kemudian dipakai pelaku untuk menguras rekening korban.
Baca: Begini Modus Penipu Wajo Atas 115 Nasabah Bank BRI
Baca: Polda Sulsel Rilis Sindikat Penipuan Internasional, Satu Warga Sulsel Korban
Baca: Polda Sulsel Bongkar Website Jebakan Ratusan Nasabah Bank BRI, Ini Kata Pendiri BPR Hasamitra
Dari kasus itu, harusnya calon nasabah memastikan website tersebut aman dan terpercaya.
Di antara cara mengetahui keamanan website adalah memeriksa footer berupa logo atau link yang mengacu pada penyedia keamanannya.
Jika kamu tidak menemukan footer tersebut tapi meminta data pribadi milikmu, selayaknya kamu curiga.
Kamu juga patut mencurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta pin atau password perbankan yang kamu miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur.
Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat email.
Pin atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.
2. Bunga pinjaman tidak terbatas
Bunga tinggi memang menjadi poin yang diwanti-wantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan, lembaga pengawas industri keuangan.
Adanya kemudahan justru membuat risiko gagal bayar (default), baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman.
Risiko ini yang kemudian dikonversi ke rata-rata bunga pinjaman di atas bunga kredit perbankan konvensional pada umumnya.
Tak berlebihan jika kemudian muncul istilah “rentenir digital” untuk layanan ini.
Baca: YLKI Minta OJK Atur Besaran Suku Bunga Fintech, Ini Kata Zulmi
Baca: BI Rate Tetap 6%, Ekonom Unhas Minta Waspadai Ancaman Suku Bunga The Fed
Namun, selain mencermati bunga pinjaman, peminjam harus mempersiapkan “bunga” yang lain.
Yakni ketika kita telat membayar cicilan karena satu dan lain hal. Ada biaya keterlambatan dengan besaran yang bervariasi.
Biasanya biaya keterlambatan disesuaikan dengan jumlah hari keterlambatan.
Kemudian siapkan juga dana tambahan yang dikeluarkan oleh pihak pemberi pinjaman untuk mencari keberadaan Anda atau biaya penagihan.
Biaya penagihan tidak terbatas, sesuai kebijakan perusahaan.
3. Kebijakan penagihan
Bunga hanya salah satu dari beberapa hal yang perlu diwaspadai di balik kemudahan meminjam di P2P lending ini. Hal lain yang patut diperhatikan adalah kebijakan privasi (privacy policy).
Jika tak cermat dalam memahami aturan bunga kita akan menderita materi dan juga non-materi. Malu misalnya.
Banyak dari kita melewatkan begitu saja poin-poin kebijakan privasi.
Padahal, ada hal-hal yang kemudian baru disadari ternyata tak sesuai dengan harapan kita. Bahkan di luar dugaan kita.
Seperti yang dialami oleh Mila Oktaviani berikut ini. Untuk sebuah keperluan ia meminjam di aplikasi daring bernama AngelCash sebesar Rp 800 ribu.
Karena ada keperluan mendadak, ia tidak bisa bayar.
“Mereka mulai menagih saya,” kata Mila sambil menjelaskan bahwa ia akan bayar dan menegaskan tidak akan kabur.
Baca: Amankan Pasanganmu dari Orang Ketiga, Begini Cara Sadap WhatsApp Cowokmu
Baca: 3 Cara Mudah Mengamankan WhatsApp Anda Agar Tak Disadap
Tak disangka-sangka, lima hari kemudian muncul pemberitahuan grup WhatsApp di ponsel Mila dengan nama HUTANG MILA.
Anggota yang ada di situ ternyata semua kontak yang ada di ponsel Mila! Pembuat grup itu orang yang menagih Mila, dan bilang di grup kalau Mila kabur dan tidak mau membayar.
Padahal sebelumnya Mila sudah konfirmasi untuk minta waktu keringanan.
Mila malu karena sampai dipanggil atasan.
Ia lantas mengirim pesan pribadi ke pembuat grup bahwa ia akan membayar tagihan dan meminta agar grup dihapus.
Dua jam kemudian Mila membayar tapi tak ada tanda-tanda grup dihapus.
Malah pembuat grup itu left. Dihubungi lewat telepon juga tak bersambut.
Dari kasus itu, kita bisa mengambil pelajaran bahwa prinsip tak ada makan siang gratis selamanya benar.
Di balik kemudahan pasti tersembunyi jebakan-jebakan yang menuntut kewaspadaan kita.
4. Data Kontak Ponsel
Salah satu jebakan adalah soal kebijakan privasi tadi.
Dalam suatu kesempatan, Legal Coordinator Fintech Lending Division Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Chandra Kusuma menyatakan, di industri teknologi finansial, ada akses data untuk tujuan verifikasi dan penagihan.
Jadi, ada dua hal yang perlu diperhatikan di sini: verifikasi dan penagihan.
Di sini dilemanya calon peminjam, jika ia tak memberi akses, peluang dia memperoleh pinjaman menjadi kecil.
Ketika diberi akses dan terjadi masalah dalam pembayaran, ia tak bisa menghindar karena semua kontak di teleponnya sudah di tangan pemberi pinjaman.
Muncul pertanyaan iseng, bagaimana jika ponselnya tidak memiliki daftar kontak? Tentu saja perusahaan tekfin tak segampang itu “dikadali”.
P2P lending merupakan bisnis dengan risiko yang amat besar bagi pemberi pinjaman.
Baca: Geliat Traveling Bikin Bisnis Kartu Kredit Moncer
Baca: Siapa Presiden Pengelola Utang Negara Terbaik? Begini Pandangan TKN Jokowi-Maruf Amin
Jika “dikadali” seperti itu, ya gampang saja bagi mereka. Ditolak.
Selain data kontak, ada banyak parameter yang dipakai untuk menilai calon peminjam layak atau tidak dari “jeroan” ponsel mereka.
Untuk memastikan calon peminjam adalah sosok yang nyata, perusahaan tekfin melihat riwayat panggilan calon pengguna.
Nah, jika riwayat panggilan ini tidak ada, atau hanya sedikit, begitu juga dengan data kontak, perusahaan akan melihat ada niat buruk dari si calon peminjam.
Perusahaan tekfin melalui aplikasinya juga mengakses berbagai data lain dari ponsel penggunanya untuk verifikasi, penentuan skor kredit, hingga penagihan.
Aplikasi KoinWorks misalnya, dapat mengidentifikasi akun yang terdaftar pada ponsel pengguna, baik di media sosial maupun e-commerce.
Baca: Inilah Pemilik Jet Pribadi yang Dipinjamkan ke Ustadz Arifin Ilham, Bukan Prabowo Subianto
Baca: Soekarno Sempat Pinjam Uang Rp 2 Juta Hingga Kabar soal Warisan Miliaran di Swiss dan Manado
Aplikasi-aplikasi tekfin itu umumnya juga meminta akses data jaringan pengguna.
Ini untuk melihat konsumsi pulsa dan kebiasaan belanja daring calon peminjam yang bisa dijadikan bahan analisis skor kredit.
Proses elektronik dengan data-data digital inilah yang membuat proses persetujuan kredit tekfin hanya memerlukan hitungan menit.
Sekarang tinggal calon peminjam yang menentukan apakah mau meminjam dengan segala konsekuensinya, atau membatalkan niatnya.(*)