BI Rate Tetap 6%, Ekonom Unhas Minta Waspadai Ancaman Suku Bunga The Fed
BI meyakini tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen meskipun Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed menaikkan bunga acuan dilevel 2,25-2,5%.
BI meyakini tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, menuturkan suku bunga acuan tetap karena BI meyakini tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.
Baca: Dorong Transaksi Kartu Kredit, Bukopin Hadirkan Diskon Hingga 40% di Mal PiPo
Baca: Kepala OJK Regional 6 Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2019, Tahun Politik Disebut Berpengaruh
"Dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik, termasuk telah mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Unhas, Anas Iswanto Anwar Makatutu, Kamis (20/12/2018) memaklumi kebijakan moneter BI tersebut.
"Untuk kondisi sekarang bisa dimaklumi hasil RDG. Tetapi jangan lengah karena uncertainty (ketidakpastian) masih terus mengancam, current account deficit (CAD) masih mengganggu, terlebih ancaman suku bunga The Fed untuk 2019 naik sampai 3 persen, ini harus diantisipasi dengan baik," tuturnya.
Baca: BI Rate Naik, Apindo: Pengusaha Dukung Kebijakan BI, Asal?
Baca: Gojek Siapkan Tabungan, Asuransi, Hingga Kuota Murah untuk Mitra Driver
BI tidak bisa bekerja sendiri. "Harus tetap berkordinasi baik dengan fiskal untuk menjaga perekenomian domestik," ujar ketua IKA Ilmu Ekonomi Unhas itu.
Yang tak kalah penting, tingginya pertumbuhan kredit dibanding dengan Dana Pihak Ketiga. Perlu digiatkan literacy dan inclusion.(*)