Bawaslu Makassar Mulai Pelajari Laporan Relawan PAS 08 Terhadap Gubernur Sulsel
"Sudah kami terima Jumat kemarin. Sekarang sementara kami kaji bersama di Bawaslu Makassar. Hasilnya Senin besok kami sampaikan," jelas Zulfikar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas laporan Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Salahuddin Uno (PAS) 08 Wilayah Sulawesi Selatan dari Bawaslu Sulsel.
Diketahui, Relawan PAS 08 Wilayah Sulsel melaporkan Gubernur Sulsel Prof M Nurdin Abdullah ke Bawaslu Provinsi Sulsel, Jumat (11/1/2019).
Baca: Krisjiana Baharudin, Profil dan Foto IG Pria Tampan yang Lamar Siti Badriah di Korea
Baca: Hanyut Sejauh 1 Kilometer, Bocah Kampung Dara Polman Tewas
Baca: Anniversary ke-4 Red Gank Zona Maccis Gelar Turnamen Futsal
Baca: Suporter Desak Manajemen PSM Makassar Gerak Cepat Datangkan Pengganti Robert
"Sudah kami terima Jumat kemarin. Sekarang sementara kami kaji bersama di Bawaslu Makassar. Hasilnya Senin besok kami sampaikan," jelas Zulfikar sapaannya, Minggu (13/1/2019).
Zulfikar menjelaskan, belum ada agenda pemanggilan terhadap terlapor sekaitan dengan klarifikasi.
"Belum ada jadwalnya, masih kami pelajari. Kami menerima pelimpahan laporan dari bawaslu. Laporan mesti terpenuhi syarat formil dan syarat Materil," katanya.
"Jika laporan belum lengkap syarat formil dan materil, maka diminta dalam waktu tiga hari untuk melengkapinya," tambahnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: