Akbar Faizal Akan Bongkar Dugaan Suap Proyek Irigasi di Bulukumba
"Tidak ada boleh istimewa. Dia mau presiden, mau anggota DPR, apalagi kalau cuma bupati," tegas Akbar Faizal.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Dana tersebut juga sudah sampai ke Bulukumba, namun bukan sebesar Rp 49 miliar, hanya sekitar Rp 30 Miliar.
Raibnya anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk proyek irigasi itu, juga telah dibahas oleh Komisi C DPRD Bulukumba.
Kala itu, DPRD Bulukumba berencana membuat panitia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan suap tersebut.
Baca: Polisi Kawal Penetapan Kades Terpilih oleh BPD Damai Maros
Baca: TRIBUNWIKI: Borong Juara Kata-Kumite di Kanada dan Brunei, Ini Profil Siswi SMA Rajawali Desak Shita
Pasalnya, telah dibahas pada rapat komisi, rapat banggar, bahkan sudah diparipurnakan, bahwa Bulukumba mendapat DAK Rp 49 miliar untuk 68 paket pengerjaan.
Akhir-akhir ini, kasus itu kembali mencuat setelah Andi Ikhwan mengunggah sebuah pengakuan di akun facebooknya, bahwa telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Laporannya itu tertanggal 17 September 2018 lalu. Ikhwan juga sempat mengunggah sebuah video yang menunjukkan bahwa dirinya memang berada di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: