Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Sudah Diperiksa, Siapa Artis AC, TP, BS, ML & RF yang Disebut Masuk Daftar 45 Artis Prostitusi?

Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga Rp 300 juta

Editor: Ilham Arsyam
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Artis AV dan VA yang terlibat dalam penggerebekan prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya telah diamankan di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019). 

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (don).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) lalu.

Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Luki.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. muncikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

Polisi buka digital forensik percakapan muncikari dengan sederet artis

Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat prostitusi artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus prostitusi artis.

"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua muncikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Data dari digital forensik itu, kata Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.

Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna prostitusi artis.

"Digital forensik akan mengungkap percakapan muncikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila prostitusi artis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved