Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simpurusiang Jadi Nama Jalan di Masamba Luwu Utara, Siap Dia?

Jalan Simpurusiang bisa dibilang salah satu jalan yang cukup familiar di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Jl Simpurusiang, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jalan Simpurusiang bisa dibilang salah satu jalan yang cukup familiar di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Nama jalan ini dikenal lantaran merupakan nama jalan di sepanjang kompleks Kantor Bupati Luwu Utara.

Dikutip dari sejarahluwu.blogspot.com, Kamis (10/1/2019), diketahui bahwa Simpurusiang merupakan Raja ke-3 Kerajaan Luwu

Dalam sejarah Luwu, nama Simpurusiang memang tercatat.

Baca: Jalanan Menuju Kampus STAI DDI Pangkep Berlubang

Baca: Hotman Paris Kaget Wawancara Eks Mucikari Artis Robby Abbas, Ungkap Pria Hidung Belang dari Pejabat

Baca: Ini Penyebab Aset Abu Tours Belum Bisa Dibagikan ke Jemaah

Baca: Nasdem Sinjai Jadikan Survei LSI Sebagai Motivasi Buat Kader

Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam

Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung

Baca: Hujan Berpotensi Guyur Kabupaten Wajo Sejak Pagi Hingga Sore

Baca: Ketua Bawaslu Pangkep: Dirut Perusda Sulsel Tidak Terbukti Melanggar

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog, Lulusan SMK D3 & S1, Tutup 13 Januari, Buruan Daftar Online di Link Ini

Baca: Resmob Polsek Panakkukang Bekuk DPO Curas

Dia tercatat sebagai Raja ke-3 kerajaan Luwu, setelah Batara Guru dan Batara Lattu.

Walau disebut sebagai raja ketiga, namun justru awal masa kepemimpinan Simpurusiang lah yang dijadikan tahun awal kelahiran Luwu, yakni tahun 1.268.

Jarak waktu masa kepemimpinan Batara Lattu dan Simpurusiang memang tebilang lama.

Dalam catatan sejarah yang ada, diantara masa kepemimpinan itu terjadi masa kekosongan.

Berapa lama masa kekosongan itu, tidak ada yang dapat memastikan.

Catatan sejarah yang ada hanya menyebut masa kekosongan itu selama tujuh pariamang.

Itu lah sebabnya sehingga awal masa kepemimpinan Simpurusiang yang dijadikan awal kelahiran Luwu.

Dari catatan Lontara yang ada disebutkan tentang Simpurusiang ini: manurungnge ri pettung riaseng simpurusiang tompoe ri busa empong riaseng patiangjala iyana siala, najaji anakaji

Terjemahan bebasnya, kurang lebih: yang muncul di bambu dinamakan simpurusiang yang muncul di busa air dinamakan patiangjala mereka kawin, lantas lahir lah anakaji.

Dari lontara tersebut di atas hampir dipastikan bahwa Simpurusiang itu adalah seorang wanita.

Sebab Patiangjala sendiri merupakan pemimpin suku laut bajo.

Baca: Survei LSI Sebut PSI Bakal Gagal, Watum DPD PSI Wajo Optimis Raih Suara Melenial

Baca: Hari ini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Hanya Punya Satu Agenda

Baca: TP PKK Gowa Mulai Lakukan Monitoring PKK Kecamatan

Baca: Pihak Vanessa Angel Blak-blakan soal Kuasa Hukum Mundur, Saling Klaim Ini

Baca: Hari Ini, Listrik Padam 7 Jam di Maros, Ini Lokasinya

Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam

Baca: Video : Ritual Mappaccing Mentan Amran Sulaiman Jelang Pernikahan Putra Bungsu Gubernur Sulsel

Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi

Baca: Tahun Ini, Pep Guardiola Target Manchester City Raih 4 Trofi

Baca: Ini Alasan BPJS Tak Bayar Klaim RSUD Bulukumba Rp 12 Miliar

Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved