Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video : Kayu Ilegal Papua Senilai 16 Milyar Diamankan di Makassar

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) dan Lantamal IV Makassar, mengamankan 57 kontainer kayu ilegal asal Papua

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) dan Lantamal IV Makassar, mengamankan 57 kontainer kayu ilegal asal Papua.

Pengungkapan 57 kontainer kayu ilegal asal Papua yang diungkap tim LHK dan Lantamal IV Makassar ini, dirilis di pelabuhan Petikemas Kota Makassar, Jl Nusantara, Selasa (8/1/2019) siang.

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Selayar Hari Ini Hujan Ringan, Tinggi Gelombang 0.5 - 0.75 Meter

Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis

Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs

Kepala Balai LHK wilayah Sulawesi Muh Nur mengaku, pengungkapan kayu jenis Merbau asal Papua yang diendus Satgas Penyelamatan terhadap sebuah kapal di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

"Kayu-kayu ini dikirim melalui pelabuhan Jayapura menuju pelabuhan Surabaya dan transit di Makassar. Kami menerima laporan dari dinas LHK Papua terakit hal ini dan kami tindaklanjuti," kata Muh Nur.

Selain amankan 57 kontainer kayu jenis kualitas nomor satu, Penegakan Hukum (Gakkum) LHK juga mengamankan 40 kontainer kayu jenis sama di Pelabuhan Surabaya, pada 5 Desember 2018 lalu.

"Jadi disini (Makassar) kita amankan 57 kontainer kayu Merbau ilegal ini, kalau di Surabaya ada juga 40 kontainer. Ini hasil koordinasi kami. Kami yakin masih ada lagi penyelundupan ini," jelas Muh Nur.

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Selayar Hari Ini Hujan Ringan, Tinggi Gelombang 0.5 - 0.75 Meter

Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis

Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs

Menurut Dirjen Gakkum LHK Sulawesi, kayu Merbau sebanayak 40 kontainer di Surabaya seharga 12 Milyar. Sedangkan kayu merbau sebanyak 57 Kontainer di Makassar dikisaran harga 16,5 Milyar.

Teekait tersangka dalam pengungkapan kasus kayu Merbau ilegal di Makassar, Muh. Nur mengaku sementara diselidiki. Sementara yang di Surabaya, sudah ada dua pengusaha ditetapkan tersangka.

"Untuk di Kota Makassar masih dalam penyelidikan, termaksud juga kapal yang mengangkut kayu kita amankan. Kalau di Surabaya ada dua korporasi, di Pasuruan dan juga di Gresik," tambahnya.

Baca: Detik-detik Siswi SMK Ditusuk Pria Bertato hingga Tewas, Terekam CCTV, Gini Selanjutnya

Baca: Wajo Diprediksi Hujan, Kecepatan Angin Capai 40 Knot

Baca: BMKG: Bulukumba Berawan Sepanjang Siang Hingga Malam

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved