Proyek Normalisasi Sungai Sudah Dua Kali Ambruk, Ini Janji Kejari Bantaeng
Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawan pun bakal memeriksa pihak terkait atas ambruknya proyek tersebut.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Proyek pembangunan tanggul normalisasi sungai ambruk lagi di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Kondisi tersebut sudah terjadi dua kali.
Sebelumnya juga ambruk sekitar bulan November Tahun 2017.
Namun saat itu dibangun kembali dan telah tuntas pembangunannya pada bulan Februari 2018.
Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawan pun bakal memeriksa pihak terkait atas ambruknya proyek tersebut.
"Kami akan melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan dari para pihak yang terkait," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (9/1/2019).
Seperti diketahui, proyek bernilai 190 juta itu dibangun di sisi kiri belakang Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng.
Proyek tersebut milik Dinas Sumber Daya Air, Ciptakarya dan Tata Ruang Pemprov Sulawesi Selatan dan dikerjakan oleh CV Ramayana.