Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Penangkapan Wisnu Wardhana, Ternyata Ada Kaitannya Mantan Menteri Dahlan Iskan

Jadi pusat perhatian, Wisnu Wardhana ditangkap tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Editor: Edi Sumardi
HO
Aksi penangkapan Wisnu Wardhana oleh Kejaksaan Negeri Surabaya pada Rabu (9/1/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi pusat perhatian, Wisnu Wardhana ditangkap tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini harus menjalani hukuman atas kasus korupsi aset BUMD Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU).

Sebelumnya Wisnu Wardhana sempat dibuntuti oleh petugas selama 3 pekan terakhir.

Politisi, Wisnu Wardhana kemudian ditangkap paksa oleh petugas.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana sempat menolak dan tidak membuka pintu mobil saat hendak ditangkap.

Mobil yang ditumpanginya bahkan melindas motor milik petugas kejaksaan yang sengaja diparkir tepat di depan mobil Wisnu Wardhana.

Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari penangkapan Wisnu Wardhana.

1. Alasan penangkapan paksa

Penangkapan paksa Wisnu Wardhana dilakukan karena yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada September 2018 lalu.

"Karena tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, terpaksa kami tangkap paksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan.

"Pagi tadi, dia turun dari stasiun kereta api lalu dijemput oleh salah satu putranya," imbuh Teguh.

2. Kronologi

Rabu pagi, Wisnu terdeteksi turun dari kereta api di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Turun dari kereta, Wisnu Wardhana dijemput salah seorang putranya menggunakan mobil warna hitam nomor polisi M 1732 HG.

Belum jelas, hendak bepergian kemana Wisnu Wardhana dan putranya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved