Tingkatkan Pemilih, KPU Makassar Kunjungi Lapas
KPU meminta izin pendataan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) warga binaan di lapas yang belum masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Selasa (8/1/2018).
KPU meminta izin pendataan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) warga binaan di lapas yang belum masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ini penting dilakukan karena masih ada warga binaan di lapas belum menggunakan hak pilihnya dan belum masuk dalam DPT. Kami mempunyai tambahan kuota 20 persen pemilih termasuk warga lapas,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.
KPU juga sosialisasi di lapas terkait Pemilu 2019 dan Pemilihan Presiden.
“Ini memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai hak pilihnya apa lagi sudah ada daftar calon tetap,” katanya.
Kepala Lapas Kelas satu Makassar Budi Sarwono akan membantu warga binaan lapas untuk mendapatkan dan menggunakan hak pilihnya.
“Di sini cuma tiga, tahun ini akan ditambah menjadi empat TPS. Segala bentuk kampanye diserahkan ke KPU Makassar. Mereka yang tahu teknisnya,” katanya.