Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Berlakukan Penerbitan SIM Secara Online, Ini Alur Dilalui Pemohon

Alur penerbitan SIM online kata Muhtari, tidak berbeda jauh dengan cara manual sebelumnya.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DESY ARSYAD
Pengisian formulir di Loket Unit SIM Sat Lantas Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (8/1/2019). 

Muhtari juga meminta masyarakat yang sudah memiliki SIM, agar memperhatikan masa berlaku SIMnya.

Karena perpanjangan SIM tidak perlu mengikuti ujian teori dan praktek.

"Tapi SIMnya harus masih berlaku, paling lambat sehari sebelum masa berlaku habis," tutupnya.

Baca: DLiquid Cafe Claro Hotel Perkenalkan Talent Baru asal Jakarta

Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari ini, Diantaranya Melantik Bupati Polman

Baca: Satu Formasi CPNS di Jeneponto Kosong

Baca: Bandingkan Foto-foto Mulan Jameela & Maia Estianty Berhijab saat Ibadah Umrah, Pilih Mana?

Baca: Berikut Agenda Bupati Lutra Hari ini, Salah Satunya Hadiri Acara Majelis Taklim

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online

Baca: 34 Formasi CPNS di Bantaeng Alami Kekosongan

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved