Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berantas Prostitusi Online

Disebut Lagi Berhubungan Intim Saat Digrebek, Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah

Pengakuan Vanessa, ia awalnya ditawari seorang wanit bernama Siska, menjadi MC di sebuah acara

Editor: Ilham Arsyam
grid.id
Vanessa Angel 

Namun pengakuan ini sekaligus membantah keterangan polisi yang menyebut jika Vannessa digrebek saat sementara berhuibungan badan (intim).

Baca: Cantiknya Gunya Putri Calon Menantu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Intip Foto-foto & Profesinya

Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018)
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) (Menda Clara/Grid.ID)

"Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.

"Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, inikan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim."

"Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu."

"Makanya saya mengatakan klien kemaren itu dijebak. Jelas klien kami ke Surabaya itu untuk ngeMC, diundang seseorang untuk mengisi suatu acara," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

Kuasa Hukum bantah Barang Bukti

Zakir menerangkan Vanessa tidak pernah mendapatkan uang 80 juta seperti yang dituduhkan, ataupun adanya transfer uang muka 30%.

Ketiga, persoalan celana dalam yang diambil dan dijadikan bukti oleh Polda Jatim harus jelas didapatkan darimana.

Sebelumnya, pihak Polda Jatim mengutarakan mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut.

Ada pun barang bukti yang diamankan adalah berupa satu setel pakaian, pakaian dalam milik Vanessa Angel, satu kotak alat kontrasepsi, satu kacamata, dan dua unit ponsel, dilansir TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019).

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved