Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Delapan Nama Anggota Majelis Wali Amanat Unhas Wakil Dosen

"Hari ini, SA memilih dan menetapkan 8 orang anggota MWA 2019-2023 unsur dosen dalam Rapat Paripurna," kata Suharman Hamzah.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasrul
handover
Senat Akademik (SA) Unhas melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemilihan dan Pengesahan Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Dosen di Ruang Rapat Senat Akademik Unhas Gedung Rektorat, Selasa (8/1 2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Senat Akademik (SA) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemilihan dan Pengesahan Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Dosen di Ruang Rapat Senat Akademik Unhas Gedung Rektorat, Selasa (8/1 2019)

Rapat paripurna Senat Akademik ini merupakan tahap akhir penentuan anggota MWA wakil dosen, sebagaimana Peraturan MWA, unsur wakil dosen ditentukan oleh Senat Akademik.

Baca: HMI Komisariat Kedokteran Unhas Gelar Baksosnas di Pasangkayu

Baca: 92 Kasus Korupsi Mandek di Sulsel, Begini Kata Dosen Hukum Unhas

Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah PhD mengatakan anggota MWA Unhas berjumlah 19 orang. Terdiri atas unsur masyarakat tiga orang, dosen delapan orang, tenaga kependidikan dua orang, ex-officio lima orang (Menristekdikti, Gubernur, Rektor, Ketua SA dan Ketua BEM Universitas).

"Hari ini, SA memilih dan menetapkan 8 orang anggota MWA 2019-2023 unsur dosen dalam Rapat Paripurna," katanya melalui rilis yang diterima Tribun Timur, Selasa (8/1/2019).

Baca: Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, TPA Mamminasata Mangkrak, Adnan Minta Ditinjau Ulang

Baca: Syok Dengar Kabar Anaknya Terlibat Prostitusi, Ayah Vanessa Angel Tak Bisa Tidur Pikir Nasib Anaknya

"Sesuai Peraturan MWA, proses pemilihan anggota MWA unsur dosen diawali dengan pengusulan oleh Senat Fakultas masing-masing dua orang. Usulan Fakultas sejumlah 28 orang tersebut kemudian diciutkan menjadi 16 orang oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh MWA. 16 orang inilah yang kemudian diserahkan ke Senat Akademik untuk ditetapkan delapan orang tersebut," lanjutnya.

Menindaklanjuti kewenangan tersebut, SA kemudian menyusun tata cara pemilihan, dimana satu anggota SA mempunyai hak memilih dua calon MWA (1 man 2 vote). Dari 82 anggota SA, enam orang berhalangan hadir, sehingga hanya 76 orang yang ikut memilih.

Baca: Libur Kompetisi, Pelatih Kiper PSM Makassar Ikuti Pelatihan Lisensi AFC Level 1

Adapun delapan orang dosen yang memperoleh suara teratas tersebut antara lain Dr Indriyanti Sudirman (FEB) 17 suara, Prof Irawan Yusuf (FK) 17 suara, Prof Ambo Ala (FPertanian) 15 suara, Dr Altin Massinai (MIPA) 12 suara.

Prof Syamsul Bachri (FT) 12 suara, Prof Niartiningsih (FIKP) 11 suara, Prof Bahruddin Thalib (FKG) 11 suara, Prof Syamsul Bachri (FH) 11 suara.

Sebagai cadangan turut di tetapkan adalah: Prof Burhanuddin Arafah (FIB) 10 suara dan Prof A Zulkifli (FKM) dengan delapan suara.

Baca: KPU Toraja Utara Butuh 5.754 Anggota KPPS Jelang Pemilu 2019

"Dengan demikian, delapan dosen terpilih tersebut akan diusulkan ke Menteri Ristekdikti untuk disahkan dengan tentunya menunggu terpilihnya anggota MWA unsur masyarakat, dan tenaga kependidikan," ujar Suharman.

Ketua Senat Akademik Unhas Prof Dadang sebelum menutup rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota SA yang telah berpartsispasi aktif dalm proses pmilihan ini dan tentunya ucapan selamat kepada delapan dosen terpilih anggota MWA tersebut.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved