Tujuh Hari Pertama di 2019, Polrestabes Makassar Sudah Ungkap 19 Laporan
Rilis hasil tangkapan ini dipimpin oleh Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Mapolrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar rilis tangkapan di wilayah hukum (Wilkum) Kota Makassar, dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2019.
Rilis hasil tangkapan ini dipimpin oleh Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/1/2019) siang.
Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Ujang Darmawan. Kombes Pol Wahyu mengaku selama beberapa hari terakhir, pihaknya menerima 19 Laporan.
Baca: TRIBUNWIKI: 5 Kafe dengan Desain Interior yang Instagramable di Jl Letjen Hertasning
Baca: Pengusaha Inisial R Booking Vanessa Angel, Bukan Bos Media Online tapi Usahanya Banyak, ini Faktanya
Baca: Pekan Pertama Januari 2019, Polisi Tangkap 26 Pelaku Kejahatan di Makassar
"Dari 19 laporan dari masyarakat itu, ada kasus pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan motor (Curanmor)," katanya.
Lanjut Kombes Wahyu, dari 19 laporan masyarakat tersebut. Sembilan kasus Curat atau pembobolan, enam kasus Curas, juga empat kasus Curanmor.
"Untuk empat kasus curanmor ini ada barang bukti sama kita, jadi yang merasa kehilangan motor bagi masyarakat bisa hubungi kami langsung," jelas Wahyu. (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com